[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
MATTANEWS.CO, JAKARTA– Beredar sebuah unggahan foto disertai narasi pada sosial media Facebook yang memperlihatkan Presiden Joko Widodo yang sedang berkerumun dan tidak menggunakan masker.
Berikut isi Narasi yang beredar dimedia sosial Facebook tersebut:
“Pemerintah menegaskan berkerumun dan tidak pakai masker didenda dari menyanyi sampai denda 150 juta kenapa orang itu gk pk masker dan berkerumun gk ditangkap dan didenda..#nanya.”
Faktanya, dalam penelusuran Mattanews.co, Selasa (16/2/2021) dikutip dari laman resmi pemerintah diwakili Kementrian Komunikasi dan Informatika (kominfo.go.id) klaim yang menyebutkan bahwa foto Presiden Jokowi berkerumun dan tidak menggunakan masker di masa pandemi Virus Corona (Covid-19) adalah tidak benar adalah hoax.
Foto tersebut diabadikan sebelum masa pandemi Virus Corona (Covid-19). Salah satu pada sejumlah foto tersebut diambil dari tangkapan layar tayangan iNews TV pada 13 Februari 2021 dengan judul “Bagai Buah Simalakama, Buzzer Terkadang Dibutuhkan Namun Bisa Jadi Batu Sandungan”. Video Presiden Jokowi itu sebenarnya sudah pernah ditayangkan oleh iNews TV pada tahun 2018 terkait Presiden Jokowi blusukan ke Pasar Anyar, Tangerang, Banten pada 4 November 2018.