BERITA TERKINI

Hoax !! Pembuatan SIM dan SKCK Per 1 Juli 2021 Wajib Miliki Bukti Vaksin Covid-19

×

Hoax !! Pembuatan SIM dan SKCK Per 1 Juli 2021 Wajib Miliki Bukti Vaksin Covid-19

Sebarkan artikel ini

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, JAKARTA– Beredar informasi di media sosial yang menyebut ada syarat baru dalam pembuatan SIM dan SKCK per 1 Juli 2021. Dalam informasi itu, dikatakan masyarakat harus memiliki surat keterangan vaksinasi Covid-19 atau sudah divaksin Covid-19 saat mau bikin SIM dan SKCK.

Faktanya, dalam penelusuran Mattanews.co, Senin (21/5/2021), Dikutip dari laman resmi Polri (humas.polri.go.id), Kasubdit SIM Korlantas Polri Kombes Djati Utomo memastikan kabar tersebut tidak benar. Djati menegaskan informasi yang beredar di medsos itu hoax.

“Hoax, jangan percaya,” ujar Kombes Djati dikutip dari laman resmi Polri (humas.polri.go.id), Senin (21/6/2021).

Kombes Djati menyayangkan beredarnya kabar hoax tersebut. Menurutnya, belum semua warga Indonesia divaksin COVID-19 sehingga kebijakan itu tak mungkin diberlakukan.

“Kan vaksin belum semua masyarakat Indonesia,” ucapnya.

Berdasarkan data yang terkumpul dapat disimpulkan bahwa klaim terkait syarat baru dalam pembuatan SIM dan SKCK per 1 Juli 2021, Masyarakat harus memiliki surat keterangan vaksinasi Covid-19 atau sudah divaksin Covid-19 saat mau bikin SIM dan SKCK adalah tidak benar atau hoax.

Informasi ini jenis hoax misleading content atau konten menyesatkan. Konten jenis ini dibuat secara sengaja dan diharap mampu menggiring opini sesuai dengan kehendak pembuat informasi.

Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.