[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
MATTANEWS.CO, JAKARTA– Beredar sebuah narasi di YouTube yang menyebut bahwa Vtube resmi dilindungi Pemerintah Indonesia. Unggahan narasi itu berjudul “Komunitas Vtube Resmi Dilindungi Pemerintah Di INDONESIA//Pengumuman Resmi”.
Faktanya, dalam penelusuran Mattanews.co, Selasa (16/2/2022) dikutip dari laman resmi pemerintah diwakili Kementrian Komunikasi dan Informatika (kominfo.go.id) klaim yang menyebut bahwa Vtube resmi dilindungi Pemerintah Indonesia adalah tidak benar atau Hoax.
Seperti dikutip dari laman finance.detik.com, Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI), Tongam L Tobing menyebut aplikasi yang dikembangkan oleh PT Future View Tech itu masuk daftar ilegal Satgas Waspada Investasi (SWI) sejak Juni 2020 yang lalu. Izin atau Tanda Daftar Penyelenggaraan Sistem Elektronik dengan Nomor: 02376/DJAI.PSE/03/2020 juga sudah dicabut oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. Sementara itu,
Sementara dilansir dari prfmnews.pikiran-rakyat.com, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menetapkan aplikasi digital Vtube sebagai entitas investasi ilegal alias bodong.
Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) OJK, Tongam L. Tobing, diketahui bahwa aplikasi yang bisa menghasilkan uang bagi penggunanya (member) itu beroperasi tanpa izin sejak 2020 lalu.
Selain itu, tegas Tongam, skema penghasilan member yang diterapak Vtube dinilai melanggar Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.
Untuk itu, OJK sejak 2020 lalu tidak pernah menganggap operasional Vtube karena tak berizin.
Selain itu aplikasi digital Vtube juga sampai saat ini masih dianggap terlarang oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo),” dilansir prfmnews.pikiran-rakyat.com, Minggu (7/2/2021).
Berdasarkan data yang terkumpul dapat disimpulkan bahwa klaim Vtube resmi dilindungi Pemerintah Indonesia adalah tidak benar atau Hoax.
Informasi ini jenis hoax misleading content atau konten menyesatkan. Konten jenis ini dibuat secara sengaja dan diharap mampu menggiring opini sesuai dengan kehendak pembuat informasi.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.














