[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Home Industri Senpi Rakitan (Senpira) berlokasi di Jalan Kadir TKR Lorong Gayam Kelurahan 36 Ilir Kecamatan Gandus Palembang milik D (DPO) diobrak – abrik Polisi, Tim Beguyur Bae Satreskrim Polrestabes Palembang pimpinan Iptu Joni Palapa, Minggu (20/2/2022) pukul 10.00 WIB.
Dari lokasi pengerebekan, petugas turut menyita peralatan bor, mesin pencetak, alat silinder, besi, senjata tajam dan dua pucuk senjata api rakitan jenis revolver dan FN siap tembak.
“Benar, lokasi tersebut rumah tinggal milik pelaku D. Sayangnya, dia lebih dulu kabur, karena dia bisa memantau kedatangan kami dari kamera CCTV yang terpasang di sekitaran rumahnya,” papar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, didampingi Kanit Ranmor, Iptu Irsan, kepada awak media.

Dijabarkan Kasat Reskrim, dari lantai tiga rumah tersangka ditemukan sepucuk senjata api rakitan jenis revolver warna silver metalik bergagang kayu coklat.
“Setelah digeledah anggota, dari lantai tiga kamas rumah tersangka, persis di bawah lemari ditemukan sepucuk senpira revolver berikut empat butir amunisi aktif. Kini kami masih memburu D yang merupakan residivis dan diduga terlibat beberapa kejahatan di Kota Palembang,” ungkapnya.

Kasat Reskrim menambahkan, penggerbekan yang dilakukan masih dalam rangka operasi senpi 2022.
“Awalnya kita mendapat informasi dari masyarakat. Ketika ditindaklanjuti, ternyata benar. Sejumlah peralatan dan senpi sudah kita amankan dan kini masih kita kembangkan lagi,” tukas Kompol Tri Wahyudi.














