Hotel Front One Tulungagung Akui Omset Turun Drastis

General Manager Front One Hotel Tulungagung, Agung Nugraha, Foto: Ferry Kaligis/mattanews.co

MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Kebijakan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai 3-20 Juli 2021, membuat sektor usaha hotel dan restoran menjadi kelimpungan.

Saat dijumpai, General Manajer Front One Hotel Tulungagung, Agung Nugroho mengungkapkan adanya penerapan PPKM Darurat membuat sektor usaha hotel dan restoran menjadi terpuruk.

“Gimana tidak terpuruk, adanya PPKM darurat diakui omzet mengalami penurunan,” kata Agung kepada mattanews.co di ruang lobby Front One Hotel jalan Pangeran Antasari Nomor 1 Kelurahan Kenayan Kabupaten Tulungagung, Minggu (11/7/2021) Siang.

Agung menambahkan, sebelum penerapan PPKM Darurat okupansi (tingkat hunian) sebenarnya mulai ada pertumbuhan ditengah pandemi Covid-19 masih melanda.

“Faktor dibuka kembali sektor Pariwisata, sebenarnya kita mulai optimis tingkat hunian tamu mulai tumbuh,” tambahnya.

“Apalagi pada saat libur akhir pekan, sekira 65 persen room (kamar red.) terisi oleh tamu,” imbuhnya.

Ia menjelaskan, penerapan PPKM Darurat sangat mempengaruhi sektor hotel dan restoran.

Adanya pembatasan mobilitas orang memaksa pihak manajemen Front One Hotel membatalkan 4 hingga 5 event yang dilaksanakan di Ballroom dilantai 5.

Bacaan Lainnya

“Sektor pariwisata ditutup imbasnya pada tingkat hunian hotel menjadi turun drastis, tamu sepi dari luar kota karena adanya pembatasan mobilitas orang,” terangnya.

“Coba bayangkan saja adanya pembatasan tersebut hunian kamar hotel kita sepi tamu, biasanya Sabtu-Minggu pengunjung ramai booking tempat,” sambung Agung sembari raut wajah sedih.

Namun demikian, pihak manajemen sangat mendukung kebijakan PPKM Darurat bertujuan untuk memutus persebaran penularan virus Covid-19.

“Tetap kita dukung karena demi kebaikan bersama (kesehatan red.). Bagi tamu yang datang tetap harus mematuhi protokoler kesehatan,” terang Agung.

PPKM Darurat memasuki hari kesembilan pihak manajemen Front One Hotel hingga kini belum merumahkan karyawannya.

“Alhamdulilah, walaupun begitu karyawan kami sejumlah 19 orang belum ada yang dirumahkan, walaupun omset mengalami penurunan tapi masih bisa menggaji mereka,” ungkapnya.

Kendati demikian, selaku General Manajer mengharapkan kepada Pemerintah kabupaten Tulungagung agar tetap memberikan stimulus kepada para pelaku usaha sektor hotel.

“Kita harapkan stimulus adanya keringanan pajak listrik, air, bahkan pajak pendapatan 10 persen agar bisa ditangguhkan dulu selama adanya pandemi ini,” harap Agung.

“Kondisi seperti ini bisa bertahan saja, sudah bersyukur. Semoga pandemi Covid-19 segera berakhir dan kita selalu sehat walafiat menjalani aktivitas seperti sedia kala dan roda perekonomian kembali normal,” tandas Pria kelahiran Kota Surakarta ini.

Bagikan :

Pos terkait