Hotel Hingga Tempat Usaha Karaoke di Lubuklinggau Wajib Terapkan Prokes

Kapolres Lubuklinggau saat sosialisasi prokes.

MATTANEWS.CO, LUBUKLINGGAU –  Pandemi Covid-19 di Kota Lubuklinggau belum berakhir. Untuk itu, Kapolres Kota Lubuklinggau AKBP  Nuryono SH SIK MM mengimbau agar pelaku usaha, terutama usaha yang menciptakan kerumunan jangan kendor untuk menerapkan protokol kesehatan. “Situasi dan kondisi covid 19 saat ini masih belum berakhir,” kata Nuryono, saat pertemuan dengan pelaku-pelaku usaha hiburan guna menekan angka penyebaran Covid-19, Jumat (26/2).

Untuk itu, penerapan protokol kesehatan sangat penting demi menjaga kesehatan masyarakat, baik itu pengunjung mapun karyawan. Diakuinya, dampak Covid-19 sangat dirasakan bagi seluruh masyarakat. Tidak hanya pelaku usaha hiburan yang berdampak, bahkan terjadi penurunan tingkat perekonomian di Kota Lubuklinggau.

“Silakan aktifitas berjalan namun tetap memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya. Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Lubuklinggau, M Johan Iman Sitepu mengatakan, dengan kondisi saat ini, terutama masa pemulihan dan penerapan new normal, diharapkan para pelaku usaha seperti rumah makan dan perhotelan agar memiliki sertifikat pelatihan yang sudah ditentukan dari kementerian pariwisata.

Bagikan :

Pos terkait