BERITA TERKINI

Hujan Interupsi Warnai Lelang Tanah Pertanian Kepatihan, Ini Penjelasan Sekcam Tulungagung

×

Hujan Interupsi Warnai Lelang Tanah Pertanian Kepatihan, Ini Penjelasan Sekcam Tulungagung

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Kecamatan kota Tulungagung, Yudi Irwanto, S.STP., M.Si., saat memantau jalannya proses lelang tanah pertanian di Kelurahan Kepatihan, Kamis (30/12) Foto: Ferry Kaligis/mattanews.co

MATTANEWS.CO, TULUNGAGUNG – Proses penawaran lelang sewa tanah pertanian kelurahan Kepatihan Kecamatan Tulungagung, Kabupaten Tulungagung sempat memanas dan deadlock.

Diketahui, dari 14 Kelurahan yang melaksanakan lelang secara serentak, ada 11 Kelurahan yang mengikuti. Sedangkan yang tidak memiliki tanah eks bengkok yaitu Kelurahan Kauman, adapun Kelurahan Botoran dan Sembung hingga batas ditutupnya pendaftaran pada Selasa (28/12/2021) sama sekali tidak ada yang mengajukan.

“Jadi begini, penawaran lelang ini baru pertama dilakukan di Kecamatan Tulungagung,” kata Camat Kota Tulungagung Iswahjudi, S.I.P, M.Si, melalui Sekretaris Kecamatan Yudi Irwanto, S.STP, M.Si, di Kelurahan Kepatihan, Kamis (30/12/2021) Sore.

Yudi menjelaskan, lelang itu guna melaksanakan amanah Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 33 Tahun 2001, Tentang Pemanfaatan Tata Cara Sewa Tanah Pertanian Pemkab Tulungagung. Terutama eks bengkok yang ada di kelurahan-kelurahan.

Ia menambahkan, dari 11 Kelurahan yang menggelar penawaran lelang tanah pertanian, dan sempat memanas dan mengalami deadlock di Kelurahan Kepatihan.

Baru dimulai proses penawaran yang dibuka oleh Ketua tim lelang (Ibu Lurah Kepatihan.red), sudah banyak interupsi dari para peserta. Adu pendapat dari peserta lelang mewarnai proses tersebut.

“Iya benar, saling interupsi peserta lelang mempermasalahkan proses pendaftaran lelang sebagai pemicu awal, akhirnya sempat memanas dan mengalami deadlock.

Lanjut Yudi, akhirnya pihak panitia meminta waktu untuk berdiskusi bersama tim lelang, dan proses sempat berhenti sekira 30 menit, untuk mengambil sikap dari dinamika proses lelang dan menyesuaikan dengan  aturan berlaku seperti tertuang di dalam Perbup dan Tata tertib lelang dengan pertimbangan hukum lain.

“Semua itu diputuskan oleh Ketua tim lelang, yaitu Ibu Lurah Kepatihan tersebut,” imbuhnya.

Lebih lanjut Yudi menjelaskan, akhirnya proses penawaran kembali dilanjutkan, sampai berakhirnya lelang berjalan dengan aman dan tertib.

Kecamatan kota Tulungagung baru tahun ini dilibatkan dalam proses lelang, dulu yang melaksanakan Pemkab Tulungagung langsung kepada masyarakat.

“Jadi dulu sama sekali, tidak mengetahui secara langsung proses lelang tersebut,” ungkap Yudi.

“Proses lelang ini baru pertama dilakukan oleh Kelurahan Kepatihan, pedoman baru dengan mekanisme lelang telah diatur secara terperinci didalam Perbup,” terangnya.

Alhamdulilah, berjalan sesuai apa yang kita inginkan bersama, sehingga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tulungagung,” sambungnya.

Dari proses lelang kali ini, Yudi memaparkan, pihaknya akan melakukan evaluasi, sekaligus akan mengurai dari permasalahan yang terjadi sehingga kedepan akan lebih baik lagi.

“Pada intinya, hasil dari lelang di Kelurahan Kepatihan saya akan laporkan Pak Camat, disamping akan dievaluasi, dimana perlu adanya penyempurnaan mekanisme dan bagaimana mengurai permasalahan yang akan timbul,” tandasnya.