Humas PT Bima Tegaskan Perusakan Lapak Milik Pedagang Bukan Ulah Preman

Reporter : Agustoni  

LAHAT, Mattanews.co – Terkait perusakan lapak pedagang beberapa waktu lalu pada awak media ini Humas PT Bima sekaligus pengelola Pasar PTM Lahat Khilal didampingi oleh kuasa hukum pasar PTM Squere Firnanda, SH.CLA.CLB tegaskan perusakan Lapak Pedagang PTM Squre bukanlah perbuatan preman.

Hal ini disampaikan oleh  Humas PT Bima Pengelola PTM Squere Lahat saat sambangi awak media diruang kerjanya, Minggu (13/9).

“Yang membokar lapak itu bukan preman sekali lagi bukan preman, tapi kami sendiri selaku humas PT  Bima pengelola pasar PTM Square,” ujar Khilal.

Pada beberapa awak media menyampaikan sebelum di bongkar pihaknya sudah beberapa kali memberikan surat peringatan pada pemilik lapak.

“Aksi pembongkaran lapak yang dilakukan sebelumnya telah melalui mediasi namun karena oknum pedagang tersebut melanggar beberapa poin kesepakatan akhirnya hasil musyawarah memutus kan lapak tersebut dibongkar dan ini tidak ada hubungan dengan aksi demo para pedagang,” terang Khilal.

Ditambahkan Khilal, pihak pengelola tidak pernah berniat buruk termasuk kepada oknum yang mengatasnamakan forum pedagang PTM, karena saat ini silaturahmi dan komunikasi terbuka lebar bagi siapapun termasuk pedagang jika ingin bertanya tentang tujuan renovasi lapak pedagang yang hendak dilakukan agar tidak menimbulkan fitnah dan kisruh berkepanjangan.

“Jika ada pihak yang hendak unjuk rasa kami persilakan, namun harus digaris bawahi bahwa PTM Serelo resmi milik swasta dan dikelola oleh PT Bima karena jika harus membaca sejarah maka lahan ini telah dibebas kan oleh H Bahar selaku investor. Jadi kalau mau dibacakan sangat panjang sejarah nya dan kami siap jika harus mediasi dengan pihak manapun,” imbuhnya.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, ketua forum pedagang PTM Serelo Lahat Dodo Arman menuturkan, pihaknya telah membuat laporan ke Polres Lahat terkait adanya pengrusakan beberapa kios dan ancaman kepada pedagang. Bahkan medesak Pemkab Lahat mengambil alih pengelolaan PTM Serelo.

“Fasilitas umum dan parkir harus diambil alih oleh Pemkab Lahat dan kami sangat berharap agar permasalahan yang ada tidak merugikan pedagang,” pungkasnya.

Sementara itu pada awak media ini juga Pirnanda,SH. CLA.CLB kuasa hukum PT Bima mengatakan, Pihaknya tidak pernah melarang jika para pedagang akan demo.

“Kami tidak pernah melarang itu hak mereka. Mereka boleh saja demo, namun jangan di area pasar,dan jika mereka menempuh jalur hukum pun,Siap kami  hadapi,”  ujar Firnanda.

Editor : Chitet

Bagikan :

Pos terkait