MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Sedikitnya 210 warga binaan lapas dan rutan mendapat anugerah negara, remisi bebas, di hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 78 Tahun. Hal ini diungkapkan Wakil Gubernur Sumsel, Mawardi Yahya, saat berada di Lapas Perempuan Palembang, Jalan Merdeka, Kamis (17/8/2023).
“Selain 210 narapidana, baik di rutan maupun di lapas mendapat remisi bebas, ada juga 11.328 warga binaan yang mendapat remisi umum,” papar Mawardi, saat dibincangi awak media.
Narapidana yang mendapat remisi bebas, didominasi narapidana yang terjerat kasus narkoba.
“Yang bebas hari ini napi dari berbagai macam kasus, seperti narkoba, korupsi dan pencurian. Tapi yang mendominasi narapidana kasus narkoba,” ujarnya.
Momen HUT RI ke-78 ini menjadi kebahagiaan seluruh warga binaan yang mendapat remisi. Selain remisi bebas, warga binaan lapas juga mendapat remisi masa tahanan, mulai dari dua bulan hingga enam bulan.
“Ada 11.328 warga binaan gembira mendapat remisi ada yang dua bulan, ada yang enam bulan. Dari total 15.600 orang warga binaan karena ada yang belum inkrah dan belum menjalani hukuman selama 6 bulan,” bebernya.
Wakil Gubernur Sumsel, Mawardi Yahya yang menyempatkan diri untuk meninjau lokasi Lapas, berjanji akan membantu anggaran untuk penambahan kapasitas lapas dan rutan, melalui APBD Sumsel.
“Ke depan kami akan coba membantu, melalui APBN Kanwil Sumsel dan APBD dari Pemprov Sumsel. Karena hampir 95 persen yang ada di dalam adalah warga Sumsel,” tukasnya.














