Hutan Lindung Kuarsa Desa Teluk Limau Kembali Dipenuhi Penambang Ilegal

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

* Pejabat Terkait, Terkesan Tutup Mata

MATTANEWS.CO, BANGKA BARAT – Hutan Lindung Kuarsa, Desa Teluk Limau, Kecamatan Parit Tiga, Bangka Barat, kembali aktif dan dipenuhi ratusan penambang timah ilegal. Dari lokasi lahan yang luasnya ratusan hektar itu, nampak banyak sepeda motor terparkir dan penambang sedang merakit ponton, untuk menambang timah. Anehnya, pejabat terkait, tidak berani memberikan tindakan atas penambang ataupun pemilik lahan, Jumat (14/1/2022).

Salah satu warga berinisial N, mengaku sebagai pemilik lahan, mematok harga Rp 12 juta rupiah, untuk masuk ke lahan tersebut, sementara untuk timah yang didapatkan oleh para penambang, tentu kembali harus dibagi sekitar 20 persen dari penghasilan menambang.

“Uang masuk disana Rp 12 juta bang dan ada potongan 20 persen dari hasil yang kita dapat,” ungkap penambang berinisial S, kepada Mattanews.co.

Meskipun sudah berulang kali aparat kepolisian menertibkan kawasan tersebut dari aktivitas penambangan ilegal, tak sedikit yang berakhir di meja hijau, namun tak membuat nyali oknum menjadi ciut.

Print Friendly, PDF & Email

Bacaan Lainnya
Bagikan :

Pos terkait