* Terkait Kasus Pembatalan Pernikahan Sepihak
MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Buntut kasus batalnya pernikahan karyawan PT KAI Divre III Palembang, berinisial RG (33) dengan perempuan HY (36) berbuntut panjang. Tidak hanya membawa nama baik dua keluarga, namun juga instansi pemerintah, Jumat (30/5/2025).
“Sudah banyak yang menghubungi saya ingin minta bertemu dan membahas permasalahan kami. Namun, saya tidak merespon, dengan alasan biarlah berjalan semestinya saja, ada hukum di negara ini,” ungkap HY, ketika dibincangi awak media.
HY menjelaskan, dirinya merasa tersudut atas pernyataan penasehat hukum RG di beberapa media.
“Anak yang saya kandung ini benar-benar benih RG dan ini untuk kedua kalinya, sejak saya keguguran Maret 2025 lalu. RG sendiri mengakui perbuatannya itu, dengan bukti mengantarkan pemeriksaan ke dokter, mengurus administrasi, bahkan tanda tangan penanggung jawab, dia sendiri yang urus. Anak yang saya kandung ini hasil pemaksaan hubungan badan RG, dengan iming-iming bertangung jawab dan akan menikahi saya,” ungkapnya.
HY menambahkan, kalau mereka meragukan benih yang ada di rahim ini, silahkan saja, namun saya tidak terima menunggu hingga sembilan bulan.
“Saya siap tes DNA, tapi saya tidak sudi menunggu selama itu. Biarlah hukum berjalan, saya akan memperjuangkan keadilan untuk saya dan calon anak saya yang masih berusia tujuh minggu ini,” ujarnya sambil mengelus perutnya.
Diceritakan HY, Logam Mulia (LM) yang disebut-sebut RG untuk modal usai menikah nanti, itu tidaklah benar uang tabungannya, melainkan hadiah Ulang Tahun (Ultah) yang diberikan RG.
“Perlu diketahui, Logam Mulia (LM) itu belian saya sendiri. Awalnya, RG memberikan uang sebesar Rp 12 juta untuk kado ulang tahun saya. Karena saya belum membutuhkan uang, jadi saya belikan LM dan ditambahkan dengan uang saya sebesar Rp 1 juta, hingga terciptalah LM 10 gram. Untuk uang pengganti KUA sebesar Rp 1,5 juta memang sudah ditransfer RG, setahu saya memang itu kewajiban calon pengantin pria urus KUA,” urainya.
Kendati diungkapkan pihak RG ada permintaan ganti rugi sebesar Rp 250 juta, HY tidak menampiknya.
“Memang kami ada pertemuan dan meminta uang Rp 250 juta, itu berbanding dengan harga diri saya, calon anak yang saya kandung dan nama baik keluarga saya, terlebih lagi vendor dan undangan yang sudah terlanjur tersebar. Kalau mau diikuti kata hati saya, saya tidak mau dengan uang segitu, inmateril ini tidak ada nilainya. Dengan mereka (RG_red) mengatakan kesanggupan menganti uang Rp 10 juta, mereka pikir ini apa?,” paparnya.
Inmateril yang saya alami, lanjut HY, tidak dapat dijelaskan. Sejak awal HY hanya menginginkan RG bertanggung jawab untuk menikahinya dan mengakui anak yang dikandungnya memang benih RG.
“Saya tidak bisa berkata apa-apa. Kondisi saat ini saya hanya bisa bertahan dan berjuang. Jujur saja, hati saya sangat hancur, tapi saya masih harus berfikir positif, saya harus tetap lakukan pemeriksaan kesehatan calon bayi, ke dokter psikiater, psikolog,” tuturnya.
HY berharap, pihak kepolisian dapat segera memanggil pihak RG, agar dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Saya sudah dua kali dipanggil penyidik Polrestabes Palembang, untuk diambil keterangan, saksi pun sudah dua orang, nantinya butuh dua saksi lainnya untuk melengkapi berkas,” tukasnya.














