MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Akibat penahanan ijazah anaknya, AN, wali murid, Jefry Ummat Parungguan Rambe, melaporkan pihak sekolah SMP Islam Terpadu Izzatuna Putri, VR dan Kepala Yayasan, KS, ke SPKT Polrestabes Palembang, Rabu (8/1/2025).
Kepada petugas piket, ayah korban menjelaskan, semula anaknya tidak diperkenankan ikut cap tiga jari dan ambil ijazah, Sabtu (4/1/2025) pukul 10.00 WIB.
“Saat saya tanya apa kendala hingga anak saya tidak bisa melakukan cap tiga jari, pihak sekolah mengatakan kalau ada pembayaran yang belum dilunasi. Padahal kami sudah memenuhi tanggung jawab kami dalam pembayaran iuran anak sekolah,” ujarnya.
Dikatakan Jefry Ummat Parungguan Rambe, dirinya sempat diarahkan pihak sekolah untuk berbicara langsung dengan bendahara.
“Saat kami membahas soal pembayaran, dikatakan mereka anak saya menunggak Rp 12 juta, kemudian saat dicek ulang ternyata berubah, berkurang menjadi Rp 10 juta. Yang membuat saya binggung, semua sudah saya lunasi, jika belum, tidak mungkin anak saya ikut ujian,” tuturnya.
Tak ingin melakukan kesalahan, Jefry Ummat Parungguan Rambe kembali ke rumah dan kembali memastikan pembayaran sekolah anaknya. Keruan saja, bukti menunjukkan pembayaran telah dilakukan sebesar Rp 12 juta pada bulan Juni 2024.
“Terbukti dari rekening koran tabungan kami, iuran sekoah anak saya sudah dibayar sebesar Rp 12 juta pada bulan Juni kemarin. Nah, disini yang sangat membinggungkan, bagaimana sistem administrasi sekolah itu,” bebernya.
Jefry Ummat Parungguan Rambe menerangkan, dirinya mendapat informasi kalau bendahara yang lama sudah di pecat.
“Kendati ada pemecatan dalam intern sekolah, itu bukan masalah kami. Masak iya, kita yang menjadi korbannya. Dan perlu diketahui, korbannya bukan saya saja tapi masih ada empat wali murid lainnya,” ungkapnya.
Jefry berharap dengan adanya laporan yang dibuat, penyidik dapat segera menindaklanjutinya.
“Saya berharap laporan saya ditindaklanjuti segera,” tukasnya.
Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang, AKP Hery membenarkan adanya laporan orang tua korban.
“Laporan korban sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti oleh Satreskrim unit Pidsus,” paparnya.
Terpisah, Kepala Sekolah SMP Islam Terpadu Izzatuna putri, VR, ketika dikonfirmasi melalui selular, mengatakan langsung datang saja ke sekolah.
Namun ketika awak media mendatangi ke sekolah tersebut, tidak ada satu perwakilan dari sekolah pun mau dikonfirmasi, dengan alasan takut kesalahan.