MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Bupati Kapuas Hulu mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, masa persidangan ke-III Tahun 2022. Pembahasan Raperda tersebut, tentang APBD perubahan Kabupaten Kapuas Hulu tahun anggaran 2022, bertempat di Ruang Rapat DRPD Kabupaten Kapuas Hulu, Senin (19/9/2022).
Pada pidato pengantar nota keuangan tentang rancangan peraturan daerah kabupaten Kapuas Hulu, Bupati Sis menyampaikan, perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Pada prinsipnya merupakan penyempurnaan serta perbaikan atas anggaran pendapatan dan belanja daerah murni tahun anggaran 2022 yang bertujuan untuk mengakomodir berbagai perubahan pada anggaran pendapatan maupun belanja,” katanya.
Dilanjutkannya, dengan memperhatikan kondisi keuangan yang terjadi saat ini. Maka dalam penyusunan perubahan APBD anggaran 2022 dilakukan dengan penyesuaian rencana pendapatan baik yang berasal dari pendapatan asli daerah.
“Dana perimbangan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi serta pembiayaan yang dianggarkan dalam APBD tahun anggaran 2022,” tutupnya.














