MATTANEWS.CO, PURWAKARTA – Menjelang perayaan akhir tahun ini, Menteri Dalam Negeri mengeluarkan instruksi tentang pencegahan dan penanggulangan Covid-19 pada perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Levelisasi status PPKM, juga masih diterapkan secara nasional, untuk membatasi sejumlah kegiatan warga.
Menindaklanjuti instruksi tersebut, Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Purwakarta Iyus Permana, mengimbau masyarakat Kabupaten Purwakarta untuk tidak bepergian ke luar kota, menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Hal itu, bertujuan untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19, menjelang perayaan Nataru.
“Tentulah kita harus betul-betul waspada, apabila berpergian tidak begitu urgent, masyarakat Purwakarta tetaplah lebih baik di Purwakarta saja. Karena, saat ini bukan tidak mungkin dibeberapa daerah mengalami peningkatan kasus,” kata Iyus melalui sambungan selulernya, Rabu (1/12/2021).
Selain itu, pihaknya juga mengimbau semua warga di Kabupaten Purwakarta, agar tetap mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan (prokes), dalam setiap kegiatan menjelang perayaan Nataru ini.