Indahkan Instruksi Dirjen PAS, Karutan Kelas I Palembang Tekankan WBP Tidak Lakukan Pelanggaran

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Untuk mengindahkan instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), Irjen Pol Drs Mashudi, Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Palembang, David Rosehan, tekankan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tidak lakukan pelanggaran. Hal itu diungkapkannya saat apel pembinaan yang digelar di Lapangan Rutan Kelas I Palembang pada Senin (17/2/2025).

“Benar, kita tekankan agar WBP tidak melakukan pelanggaran, seperti kepemilikan handphone, peredaran narkoba, pungutan liar (pungli) dan praktik penipuan di lingkungan Rutan dan Lapas di seluruh Indonesia,” papar David Rosehan.

Orang nomor satu di Rutan kelas I Palembang itu menambahkan, pentingnya kepatuhan terhadap aturan tersebut, demi menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih aman dan kondusif.

“Instruksi ini harus kita jalankan dengan penuh tanggung jawab. Ini adalah komitmen bersama, demi menjaga keamanan serta ketertiban,” tegasnya.

David Rosehan mengingatkan
kepada seluruh WBP, agar tidak mencoba-coba melanggar aturan, karena pihaknya akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan serta melakukan razia rutin, untuk memastikan Rutan Kelas I Palembang bersih dari segala pelanggaran. Kepada seluruh WBP, mari kita patuhi aturan demi kepentingan bersama,” tandasnya.

Arahan tersebut disambut baik oleh para WBP, yang menyatakan kesiapan mereka untuk mengikuti aturan serta berkomitmen menjalani masa pembinaan dengan baik.

Dengan adanya langkah tegas ini, Rutan Kelas I Palembang menegaskan keseriusannya dalam menegakkan aturan serta mendukung kebijakan Zero Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba) di seluruh lingkungan pemasyarakatan.

Bacaan Lainnya
Pilihan Pembaca :  Tanggul Disebar Benih Ikan, Taman Edu Agro Ekologi GIB Makin Asri dan Menarik

Pos terkait