[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Dokter sekaligus influencer Richard Lee melaporkan artis Ibu Kota, Kartika Putri ke SPKT Polda Sumsel, pada hari Rabu (3/2/2021) kemarin. Hal ini dikatakan Soki, selaku Kuasa Hukum Richard Lee saat dihubungi.
“Iya, kemarin kita sudah membuat laporan ke Polda Sumsel, terlapor atas nama Kartika Putri atas kasus pencemaran nama baik klien saya,” ujarnya melalui sambungan telepon, Jumat (5/2/2021).
Dijelaskan Soki, laporan tersebut merupakan buntut dari tindakan Kartika Putri. Yang telah lebih dahulu melaporkan Richard Lee ke Polda Metro Jaya. Pihaknya juga mengaku, tidak mengetahui dasar tindakan yang dilakukan Kartika Putri.
Menurutnya, seharusnya situasi ini tidak berlarut-larut karena sebelumnya sudah melakukan upaya mediasi. Tapi pihaknya tidak tahu kenapa justru semakin panas.
“Kartika Putri justru membuat laporan duluan. Maka dari itu kita melapor balik ke Polda Sumsel,” katanya.
Mereka pun masih menunggu langkah ke depan, terkait proses pelaporan yang sudah dilakukan. Termasuk siap untuk memenuhi panggilan dari aparat kepolisian, bila diperlukan untuk melengkapi laporan.
“Kenapa laporan kami dilakukan di Palembang, karena awal perkara kejadiannya di sini. Selanjutnya kami serahkan seluruhnya ke penyidik di Polda Sumsel. Semuanya berproses dan kita tinggal mengikuti proses itu,” ujarnya.














