MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Mencuatnya Informasi terkait Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) yang merambah hingga ke lahan persawahan masyarakat di Desa Sungai Besar Kecamatan Bunut Hulu Kabupaten Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan Barat sempat menjadi perhatian publik.
Untuk itu Kapolres Kapuas Hulu AKBP Hendrawan, S.I.K., M.H., bersama dengan Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat turun langsung mengunjungi Desa Sungai Besar, Kamis (26/10/ 2023).
Hadir mendampingi Wakil Bupati dan Kapolres Kapuas Hulu, Kasat Binmas Iptu Cahya Purnawan dan dihadiri oleh Camat Bunut Hulu Joko Kusmanto, S.H., Kapolsek Bunut Hulu Iptu Jaspian, Danramil 1206-13/Bunut Hulu Serka Syarif Beni, staf kantor Kecamatan Bunut Hulu, Kepala Desa Sungai Besar Syahrial, Bhabinkamtibmas Desa Sungai Besar Bripka Heri Saputra dan Babinsa Koramil Bunut Hulu Koptu Adi.
Hadir juga Ketua BPD Sungai Besar Sajurin Kurniawan, Ketua BPP Desa Sungai Besar Abdul Rasyid, perangkat Desa Sungai Besar dan tokoh masyarakat, tokoh adat serta warga masyarakat Desa Sungai Besar.
Dalam kunjungan tersebut, Wakil Bupati bersama Kapolres Kapuas Hulu memberikan himbauan atau sosialisasi kepada warga masyarakat Desa Sungai Besar tentang larangan untuk melakukan aktifitas PETI.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Kapuas Hulu AKBP Hendrawan menyampaikan bahwa maksud dan tujuannya mendatangi lokasi PETI yang berada di Desa Sungai Besar ini adalah untuk menghimbau dan menyelamatkan Lokasi Persawahan yang dikelola masyarakat setempat.
Kapolres menyayangkan sekali bahwa persawahan ini telah berubah fungsinya menjadi tempat PETI yang dimana memberikan dampak buruk baik kepada sisa-sisa sawah yang masih ada dan kepada lingkungan serta masyarakat sekitar, sehingga masyarakat dihimbau agar menghentikan aktifitas Peti di persawahan di Desa Sungai Besar.
“Kepada pihak Desa Sungai Besar dan warga masyarakat setempat untuk kembali membuka dan mengelola persawahan kembali,” pinta Kapolres.
AKBP Hendrawan tegas mengingatkan apabila ada oknum-oknum aparat kepolisian baik Polsek maupun Polres serta kepada pelaku pemodal BBM agar masyarakat melaporkan kepada dirinya langsung dan akan ditindak secara tegas.
Sementara itu, Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat menyampaikan bahwa selaku Pimpinan Daerah dirinya telah melakukan tatap muka serta memberikan waktu kepada warga masyarakat untuk dapat mengubah kembali fungsi sawah tersebut untuk dapat dikelola kembali.
“Terkait pembiayaan dan sejenisnya pihak pemerintah akan dengan senantiasa ikut serta membantu untuk pembukaan kembali sawah tersebut dan wilayah ini pun masuk kedalam lumbung Pangan Nasional pada tahun 2022,” ungkap Wabup Wahyudi Hidayat.
Wabup juga menyayangkan lokasi persawahan ini telah berubah fungsi dari sawah menjadi lokasi PETI yang tidak memberikan dampak baik kepada lingkungan sekitar maupun masyarakat sekitar itu sendiri.
“Kami menghimbau agar tidak mengalihfungsikan lahan persawahan menjadi lokasi pertambangan emas di Desa Sungai Besar ini,” pungkas Wabup. (BAYU)














