MATTANEWS.CO, TANAH DATAR – Dengan mengingatkan Sejarah Sumpah Sati Bukit Marapalam, Nagari Batu Bulek gelar Satu Ivent Satu Nagari, di Bukit Marapalam Pato, Saptu, (17/6/2023).
Sumpah Sati, Bukit Marapalam adalah, mengikrarkan, Adat Basandi Sarak, Sarak Basandi Kitabullah, perjanjian antra kaum Adat yang dihadiri oleh kaum Padri, dengan Kaum Agama yang diwakili oleh para ulama dan juga utusan dari, petinggi kerajaan dan tokoh-tokoh lainya. Konon kabarnya disitulah perjanjian untuk bersatu, mengatur srategi untuk mengusir para penjajah dari Tanah Minangkabau ini.
Sunguh luar biasa Satu ivent Satu Nagari kali ini, lansung dibuka oleh Bupati Eka Putra, dan dihadiri oleh tokoh-tokoh nasional, serti Gatot Nurnamtio, mantan Panglima TNI, prof Rafly HarunTurut hadir Ruslan Buton, juga Fauzi Bahar, ketua LKAAM Sumbar, OPD, Camat dan tokoh-tokoh Adat dan agama di Sumatera Barat.
Dalam pembukaan, Ivent ini, Bupati Tanah Datar, Eka Putra, ini adalah Ivent yang sangat luarbiasa, ribuan pengunjung baik yang dari rantau maupun dari ranah hadir disini, karna ingin melihat langsung bukti sejarah bukit marapalam ini, tempat berundinya para kaum adat dan kaum agama untuk menyatukan minangkabau ini.
“Saya atas nama pemerintah Daerah apresiasi kepada seluruh lapisan yang ikut Andil dalam penyelenggaran Ivent ini, yang sudah menjadi program unggulan pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar” tegasnya.
Keberhasilan Ivent anak nagari Batu bulek ini, juga keberhasilah kami, mencanangkan progul kami dan bisa membantu memulihkan perekonomian masyrakat, lingkungan pada umumnya ungkapnya juga Eka Putra.
Sementara itu, wali Nagari Batu Bulek, Andi Musda, atas nama pemerintahan Nagari kami, ucapkan terimakasih kepada seluruh panitia yang telah bersusah payah menyiapkan pergelaran Ivent, yang menjadi Progul pemerintah Kabupaten.
“Juga Andi, ungkapkan Tema yang kami angkat ini adalah untuk mengenang sejarah, Sumpah Sati Bukit Marapalam, yang sampai sekarang masih dipakai diminangkabau, yaitu, Adat Basandi Sarak, Sarak Basandi Kitabullah, dan siapa yang melanggarnya, akan dapat Sumpahnya” pungkasnya.














