BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINALPENDIDIKAN

Inginkan Perubahan, DPM dan BEM FH UMP ‘Tolak’ Perpanjangan Rektor

×

Inginkan Perubahan, DPM dan BEM FH UMP ‘Tolak’ Perpanjangan Rektor

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG –Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum UMP (Universitas Muhammadiyah Palembang) menggelar aksi di depan Kampus UMP Jalan A Yani Palembang. Dalam tuntutannya, mereka meminta penolakan perpanjangan rektor, yang dianggap selama ini tidak membawa perubahan, Jumat (12/9/2025).

Tuntutan mahasiswa untuk menolak perpanjangan jabatan rektor itu bukan tanpa alasan, karena sejak dua priode kepemimpinan rektor ini, sedikitpun tidak menunjukkan adanya perubahan di kampus, bahkan membuat BEM dibekukan.

“Sehubungan dengan surat PWM Sumsel No : 146/II.0/B/2025 tentang klarifikasi dan penjelasan dan No : 149/II.0/B/2025 tentang dugaan surat rekomendasi bermasalah, kami menolak perpanjangan rektor UMP untuk periode selanjutnya. Sebab kami menginginkan kampus kami ada perubahan. Cukup sudah masa jabatan rektor UMP yang sekarang, beliau telah memegang selama 10 tahun sebagai rektor (dua periode selama delapan tahun, ditambah perpanjangan jabatan selama dua tahun),” papar Ketua BEM FH UMP, Egi Mahendra, didampingi Ketua DPM FH UMP, Amry, ketika diwawancarai wartawan.

Egi menjelaskan, selain itu DPM dan BEM meminta BPH, rektor dan Sehat UMP untuk segera memproses pemilihan rektor dan membentuk panitia pemilihan rektor sesuai dengan amanat pedoman Perguruan Tinggi Muhammadiyah No 1/PED/I.0/B/2025 tentang Perguruan Tinggi Muhammadiyah.

“Kami menginginkan adanya perubahan di kampus kami. Kami minta rektor yang baru nanti dapat mengaktifkan kembali BEM Universitas, karena selama ini sudah dibekukan, sehingga mimbar akademik, kebebasaan berorganisasi serta suara mahasiswa hilang, semua dibatasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Egi pun meminta PWM Sumsel untuk ikut mengawasi jalannya proses pemilihan rektor UMP Priode 2025 -2029 agar berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Rektor Universitas Muhammadiyah Palembang, Prof. Dr. Abid Djazuli, S.E., M.M.