Ingkar Janji, Agen Travel Umroh Lovina Dilaporkan

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Masitoh (55), mewakili 12 korban jemaah umroh lainnya, melaporkan Travel Umroh Lovina ke Mapolda, Sumsel. Warga Jalan Swadaya Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I Palembang ini mengaku telah ditipu agen travel yang berlokasi Jalan R Sukamto IT II Palembang, sehingga total kerugian dari 13 korban tersebut mencapai 154.200.000, Kamis (02/02/2023).

“Saya dijanjikan berangkat pada tanggal 30 Januari 2023, kemudian diundur menjadi tanggal 23 Februari 2023. Setelah tanggal tersebut, ternyata tidak jadi lagi,” terang Masitoh, ketika diwawancarai di ruang Unit 4 Jatanras Polda Sumsel.

Dikatakan Masitoh, dalam paketan yang diajukan pelaku, ada korban yang mengambil paket promo sebanyak dua orang dan 11 orang tidak memakai promo.

“Awal pendaftaran sudah memberikan persekot sebesar Rp 5 juta dan saat ini sudah dilunaskan sebesar 25 juta rupiah. Pada tanggal 15 Januari 2023 kemarin, Kami mendatangi pihak travel dan dikasihlah baju, plus buku panduan doa. Kemudian pelaku kembali menjanjikan tanggal 19 akan dikasih koper, tapi sampai sekarang tidak juga terwujud,” tambahnya.

Bagikan :

Pos terkait