MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Warga RT 05, RW 04 Kelurahan Putussibau Kota menolak keras rencana pemindahan mesin PLN Ranting Putussibau yang saat ini berada di Kompleks Kodim 1206/Psb ke tempat semula di Sawai Kompleks Kantor PLN Ranting Putussibau. Hal tersebut terungkap pada rapat yang dipimpin langsung oleh Camat Putussibau Utara di Aula Kantor Kecamatan (15/06/2022).
Warga yang kompak menolak rencana tersebut tidak lain karena kebisingan suara mesin PLN yang akan sangat mengganggu ketenteraman dan ketenangan dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari
“Belum lagi polusi asap yang bahkan sampai masuk ke rumah,” kata Heri seorang warga terdampak.
Warga yang lain menimpali akan resiko bahaya suara mesin yang mungkin akan berdampak pada anak-anak dalam rentang waktu yang lama.
Dimana, setelah sekian lama berdiam di sekitar mesin PLTD PLN Ranting Putussibau bersyukur dengan berpindahnya mesin operasi PLN ke wilayah Kodim 1206/Psb. Sehingga dengan adanya rencana kembalinya mesin PLN untuk beroperasi ke tempat semula benar-benar akan mengusik ketenangan warga di sekitar khususnya warga RT 05/RW 04 maupun RT 04/RW 04 Kelurahan Putussibau Kota.