MATTANEWS.CO, ACEH TAMIANG,- Kapolres Aceh Tamiang Provinsi Aceh mengungkap pencapaian dan pengungkapan kasus yang ditangani oleh satuan reskrim, satuan narkoba dan satuan lantas selama tahun 2024 pada press release akhir tahun dengan insan pers. Kegiatan berlangsung di aula Dhira Brata Mapolres Aceh Tamiang, Sabtu (28/12/2024).
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi, S.H, M.H didampingi Wakapolres Kompol Ichsan, S.H, dan Pejabat Umum Polres Aceh Tamiang mengatakan, adapun pencapaian dan pengungkapan kasus meliputi, jumlah kasus Guantibmas tahun 2024 sebanyak 823 kejadian dan bila dibandingkan dengan tahun 2023 sebanyak 1042 kejadian, dimana pada tahun 2024 mengalami penurunan kasus sebanyak 219 kejadian atau turun sebanyak 21.02%.
“Untuk keberhasilan satuan reskrim dalam pengungkapan kasus kasus yang terjadi diantara tindak pidana judi online, tindak pidana BBM bersubsidi, tindak pidana KSDAE ( satwa dilindungi ), tindak pidana pemalsuan mata uang, tindak pidana pembunuhan dan pembakaran alat berat,”terangnya.