Example 728x250 Example 728x250
HUKUM & KRIMINALNUSANTARA

Ini Capaian Ungkap Kasus Kriminal, Narkoba, Hingga Lalu Lintas Selama 2024 di Aceh Tamiang

×

Ini Capaian Ungkap Kasus Kriminal, Narkoba, Hingga Lalu Lintas Selama 2024 di Aceh Tamiang

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, ACEH TAMIANG,- Kapolres Aceh Tamiang Provinsi Aceh mengungkap pencapaian dan pengungkapan kasus yang ditangani oleh satuan reskrim, satuan narkoba dan satuan lantas selama tahun 2024 pada press release akhir tahun dengan insan pers. Kegiatan berlangsung di aula Dhira Brata Mapolres Aceh Tamiang, Sabtu (28/12/2024).

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi, S.H, M.H didampingi Wakapolres Kompol Ichsan, S.H, dan Pejabat Umum Polres Aceh Tamiang mengatakan, adapun pencapaian dan pengungkapan kasus meliputi, jumlah kasus Guantibmas tahun 2024 sebanyak 823 kejadian dan bila dibandingkan dengan tahun 2023 sebanyak 1042 kejadian, dimana pada tahun 2024 mengalami penurunan kasus sebanyak 219 kejadian atau turun sebanyak 21.02%.

“Untuk keberhasilan satuan reskrim dalam pengungkapan kasus kasus yang terjadi diantara tindak pidana judi online, tindak pidana BBM bersubsidi, tindak pidana KSDAE ( satwa dilindungi ), tindak pidana pemalsuan mata uang, tindak pidana pembunuhan dan pembakaran alat berat,”terangnya.

Sedangkan tindak pidana penyalahgunaan narkotika tahun 2024, sambung AKBP Muliadi, berhasil mengungkap sebanyak 61 kasus dengan rincian 59 kasus sabu dan 2 kasus ganja.

“Untuk barang bukti yang berhasil diamankan ditahun 2024 sebanyak 2466,38 gram sabu dan 2233,42 gram ganja dengan jumlah tersangka 73 orang, sedangkan di tahun 2023, Polres Aceh Tamiang berhasil mengungkap 88 kasus narkoba dengan barang bukti 11,2 Kilogram Sabu-sabu dan ganja sebanyak 38,4 Kilogram,”ungkap Kapolres Aceh Tamiang.

Artinya, kata Kapolres Aceh Tamiang, jumlah kasus narkoba di tahun 2024 turun disebabkan, karena pihaknya terus melakukan edukasi di setiap pertemuan dan melakukan pembinaan kampung tangguh narkoba dan terus memberikan edukasi kepada para pelajar tentang bahaya narkoba.

“Perang melawan narkoba tidak bisa dimenangkan hanya dengan penegakan hukum. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan multidimensional yang melibatkan berbagai pihak,”ujarnya.

Disamping itu, Kapolres Aceh juga memaparkan analisa dan evaluasi kejadian lakalantas dan pelanggaran lalulintas yang terjadi pada tahun 2024.

Secara rinci, lakalantas pada 2024 terjadi sebanyak 170 kejadian dengan perbandingan tahun 2023 sebanyak 161 kejadian sehingga untuk tahun 2024 kejadian lakalantas meningkat sebanyak 9 kasus atau naik 5,59%%.

“Untuk pelanggaran lalulintas mengalami penurunan dimana tahun 2023 terjadi pelanggaran lalulintas sebanyak 603 kasus, sedangkan di tahun 2024 sebanyak 410 kasus atau mengalami penurunan sebanyak 193 kasus (32,01%),”pungkasnya.