Ini Dilakukan Asep Suhendi untuk Warga Desa Cigelam Purwakarta

Asep Suhendi, Cakades Cigelam Purwakarta Jabar menyalurkan bansos ke warganya (Agus Sugianto / Mattanews.co)

MATTANEWS.CO PURWAKARTA – Pemerintah pusat telah mengeluarkan instruksi perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), hingga tanggal 6 September 2021 mendatang.

Namun instruksi tersebut, tidak menyurutkan niat baik seseorang untuk membantu sesama dalam meringankan beban masyarakat pada masa pandemi COVID-19.

Salah satunya Calon Kepala Desa (Cakades) Cigelam Kecamatan Babakancikao Kabupaten Purwakarta Jawa Barat (Jabar) Nomor Urut 2, Asep Suhendi. Yang mana, beberapa hari ini telah melakukan kegiatan sosial kepada masyarakat.

Ditemui di kediamannya, Asep mengatakan, kegiatan itu lebih didasari jiwa sosialnya terhadap situasi yang dialami masyarakat di pandemi COVID-19.

Dia merencanakan akan mendistribusikan bantuan sosial (bansos) ke satu wilayah RW di Desa Cigelam.

Asep pun menyalurkan bantuan tersebut secara door to door, untuk menghindari adanya kerumunan warga.

” Alhamdulilah, kali ini kita bisa berbagi kepada yatim piatu dan panti jompo di Desa Cigelam,” ucapnya.

Bacaan Lainnya
Bagikan :

Pos terkait