BERITA TERKINIHEADLINEPEMPROV SUMSELPENDIDIKAN

Ini Enam Pemda Sumsel yang Masuk Kategori Tinggi Pelayanan Publik

×

Ini Enam Pemda Sumsel yang Masuk Kategori Tinggi Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Terdapat enam Pemerintah Daerah (Pemda) yang ada di Sumatera Selatan (Sumsel) mendapatkan kategori Zona Hijau atau tinggi pada Pelayanan Publik Tahun 2021 oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumsel, Rabu (5/1/2022).

“Keenam itu adalah Musi Rawas, OKU Timur, Empat Lawang, OKU, Musi Banyuasin dan Lahat,” ujar Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumsel, M Adrian Agustiansyah, kepada awak media.

Dikatakan Adrian, penilaian tersebut menggunakam metode pengambilan terbuka, tanpa pemberitahuan sebelumnya. Dimana, tim penilaian awal dilakukan oleh Insan Ombudsman RI Perwakilan Sumsel dan penilaiam kedua dilakulan oleh Ombudsman RI di Jakarta.

Dalam penilaian tersebut, Musi Rawas menempati posisi pertama dengan meraih nilai akumulasi sebesar 94.06, disusul OKU Timur 87.63, Empat Lawang 86.19, OKU 85.52, Muba 84.29 dan Lahat 82.06.

Sedangkan, untuk Pemprov Sumsel, Pemda Lubuklinggau, OKU Selatan, OKI, Ogan Ilir, Pagaralam, Muara Enim, Palembang, Banyuasin, Prabumulih dan PALI mendapatkan kategori Sedang atau Kuning.

“Hanya satu yang mendapatkan Kategori Merah atau Rendah, yaitu Pemda Muratara. Tentu kita berharap di Tahun 2022 pelayanan publik di Sumsel lebih baik,” kata Adrian, saat di Kantor Ombudsman Perwakilan Sumsel, Jalan Radio, Kecamatan Ilir Timur 1, Kota Palembang, Sumsel. Sementara, daerah-daerah yang belum mendapatkan hijau akan kita dorong dan asitensi, agar bisa memperbaiki layanan publiknya,” papar Adrian.

Penilaian tersebut melalui empat aspek, Adrian menjelaskan, diantaranya Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil serta Dinas PTSP.

“Keempat OPD ini sudah mampu mewakili bidang pelayanan dasar. Yang kita nilai adalah aspek kualitas standar pelayanan publik,” tukasnya.