MATTANEWS.CO, SIMALUNGUN – Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto bersama Forkopimda, mengikuti Rapat Evaluasi Perkembangan dan Tindak Lanjut PPKM Level IV, secara virtual.
Rapat tersebut digelar di Ruangan Terbuka Pendopo Lapas Kelas-IIA Pematangsiantar Kabupaten Simalungun Sumatera Utara (Sumut), Sabtu (14/8/2021).
Rapat digelar Pemprov Sumut membahas Percepatan Penanganan Covid-19 di Sumut, dengan mendengarkan arahan dan bimbingan dari Kapolri bersama Panglima TNI.
Dalam paparan, saat ini angka Penyebaran Covid-19 di Sumut meningkat, dengan status Level 4. Sehingga diharapakan pemerintah daerah melakukan langkah-langkah dalam penanganan Covid-19.
Pemberlakuan PPKM, pembatasan mobilitas masyarakat, melakukan kegiatan 3 T yaitu testing, tracing dan treatment.
Lalu, menyiapkan sarana prasarana isolasi terpusat, akselarasi Vaksinasi Covid-19, pengawasan protokol kesehatan (prokes), melalui Ops Yustisi secara tegas namun humanis.
Ada juga kegiatan pembagian bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat dan pengawasan terhadap warga yang melaksanakan isolasi mandiri.