Ini Kata Jaya Pranolo Tentang Pilkades Serentak di Purwakarta

Kepala DPMD Kabupaten Purwakarta, Jaya Pranolo.

Diketahui sebelumnya, Bupati Purwakarta telah mengeluarkan Surat Keputusan dengan Nomor 140/Kep.429-DPMD/2021 tentang perubahan atas keputusan Bupati Purwakarta nomor 140/Kep.205-DPMD/2021 tentang penetapan desa dan waktu pemungutan suara Pilkades serentak di Kabupaten Purwakarta tahun 2021.

SK tersebut dikeluarkan dan telah ditandatangi oleh Bupati Purwakarta pada 10 Agustus 2021 lalu.

Menutup, Jaya juga apresiasi menyampaikan dan terimakasih kepada semua pihak yang terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung dalam agenda Pilkades serentak tahun ini.

“Kita berharap beberapa tahapan penting yang akan segera kita laksanakan dalam gelaran Pilkades di 170 desa ini akan berjalan dengan aman, tertib tanpa hambatan dan menghasilkan pemimpin-pemimpin yang berkualitas,” demikian Jaya Pranolo.

 

Bagikan :

Pos terkait