Example 728x250 Example 728x250
BERITA TERKINI

Ini Nama -Nama Pimpinan Anggota Kelengkapan DPRD Komisi I dan Komisi IV

×

Ini Nama -Nama Pimpinan Anggota Kelengkapan DPRD Komisi I dan Komisi IV

Sebarkan artikel ini

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, PANGKALPINANG – Usai Paripurna Pelantikan dan pengucapan sumpah/janji pengganti antar waktu anggota dewan perwakilan rakyat daerah provinsi kepulauan Bangka Belitung sisa masa jabatan 2019-2024, DPRD Babel melanjutkan Paripurna Ketetapan Perubahan nama anggota alat kelengkapan DPRD.

“Sebanyak 34 orang dari 44 orang anggota dprd. 34 orang hadir secara langsung, berdasarkan ketentuan Tatib DPRD Babel Qourum telah tercapai dan agenda paripurna kedua telah memenuhi syarat untuk dilanjutkan,” ujar Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Herman Suhadi, saat membuka secara resmi rapat paripurna Pergeseran dan Ketetapan Perubahan nama pimpinan anggota DPRD sebagai alat kelengkapan DPRD, di ruang Paripurna DPRD Babel, Kamis (08/4/2021).

Melaksanakan amanat sesuai dengan peraturan undang-undang yang sebagaimana diatur dalam pasal 120 ayat 1 dan 2, DPRD no 1 tahun 2018 tentang tata tertib bahwa anggota pengganti antar waktu menjadi alat kelengkapan anggota DPRD yang digantikannya dengan sisa jabatan anggota DPRD yang digantikannya.

“Sehubungan dengan hal tersebut kami sampaikan bahwa pimpinan DPRD telah menerima surat dari fraksi-fraksi terkait penyampaian nama-nama yang akan duduk dalam alat kelengkapan DPRD Provinsi Babel,” jelas Ketua DPRD Herman Suhadi.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris DPRD Babel M Haris, AR, AP, menjelaskan, perubahan keempat keputusan DPRD Provinsi Babel no 188.4/05/DPRD/2021 tentang susunan pimpinan keanggotaan komisi DPRD Provinsi Babel.

“DPRD menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya. memperhatikan dan seterusnya, memutuskan seterusnya menetapkan seterusnya keputusan dprd tentang perubahan keempat keputusan DPRD Provinsi Babel no 188.4/05/DPRD/2021,” terangnya.

Ia menambahkan, keputusan DPRD Provinsi Babel no 188.4/05/DPRD/2021 tentang susunan pimpinan dan keanggotaan komisi-komisi DPRD Provinsi Babel. Kesatu, susunan pimpinan keanggotaan komisi DPRD Provinsi Babel sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari keputusan ini.

Pilihan Pembaca :  Menelusuri Beragam Keindahan Wisata Alam di Kuala Kapuas Kalteng

“Kedua keputusan ini berlaku mulai tanggal ditetapkan, dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan akan diubah dan diperbaiki sebagaimana mestinya. ditetapkan di pangkalpinang pada tanggal 8 april 2021,” jelasnya.

Adapun, Komisi I sebelum perubahan, Hellyana Ketua, Yus Derahman Sekretaris, adapun anggota komisi I, Susi, Matzan, Rustamsyah, Toni Purnama, Nico Plamonia Utama, Zarkani, Ringgit Kecubung, Harianto.

Setelah perubahan Komisi I, Ketua Hellyana, sekretaris Yus Derahman, anggota, Susi, Matzan, Rustamsyah, Toni Purnama, Nico Plamonia Utama, Zarkani, RI nggit Kecubung, Yoga Nusirwan.

Sedangkan Komisi Empat, sebelum perubahan, Ketua Jawarno, wakil ketua Dede Purnama Alzulami, sekretaris Ranto Sendhu, adapun anggota terdiri dari, Yoga Nusirwan, Evi Junita, Fitra Wijaya, Toni Mukti, Marsidi , Johansen Tumanggor, Dodi Kusdian.

Setelah perubahan Komisi empat, Ketua Jawarno, wakil ketua Dede Purnama Alzulami, sekretaris Ranto Sendhu, adapun anggota terdiri dari, Harianto, Evi Junita, Fitra Wijaya, Toni Mukti, Marsidi, Johansen Tumanggor, Dodi Kusdian.

Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Herman Suhadi, mengucapkan Terima kasih atas perhatian dan kehadiran seluruh anggota DPRD Babel beserta tamu undangan.

“Semoga Allah SWT meridhoi apa yang telah kita lakukan dan memberkati semua yang kita upayakan,” tukasnya.