Camat Teluk Dalam, Aidil menjelaskan upacara pengibaran bendera tersebut menjadi wajib dilaksakan sebagai penghormatan untuk kemerdekaan RI. Bahkan meski ditengah pandemi sekalipun.
Namun tentunya, upacara harus dilakukan dengan menerapkan standar protokol kesehatan. “Alhamdulillah kegiatan kita berjalan lancar dan khidmat. Upacara bendera merah putih kita sederhanakan karena kita sesuaikan keadaan yang sekarang ini lagi wabah covid-19,” kata dia.
Diakuinya, hal itu sesuai dengan Intruksi dari Pemerintah Daerah untuk melaksanakan upacara bendera merah putih di masing-masing kecamatan di wilayah Kabupaten Simeulue.
“Dari tahun sebelumnya kita adakan upacara bendera merah putih di lapangan bola kaki, tapi tahun ini kita adakan upacara di halaman kantor Camat Teluk Dalam kita sesuaikan dengan keadaan yang saat ini dan pun lokasi halaman Kantor Camat Teluk Dalam juga luas sehingga bisa kita manfaatkan untuk lapangan upacara bendera merah putih pada tahun ini,” kata dia
Berhubungan dengan kondisi pandemi saat ini, ia meminta dan mengimbau warga Teluk Dalam untuk dapat mengantisipasi penyebaran virus korona. Diantaranya dengan menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehati-hari.