NUSANTARA

Ini Pesan Kapolres Sergai Saat Rakor Pilkada 2020

×

Ini Pesan Kapolres Sergai Saat Rakor Pilkada 2020

Sebarkan artikel ini

Reporter: Muhamad Siddik

SERGAI, Mattanews.co – Menjelang pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2020, Kapolres Serdang Bedagai mengajak pihak penyelenggara Pilkada serentak 2020 Bupati dan wakil Bupati Serdang Bedagai agar tetap mematuhi protokol kesehatan dalam pelaksanaan tahapan pemilu, mulai dari tahapan PPK, pelantikan PPS hinga nantinya pemungutan suara di TPS.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang, dalam acara rapat koordinasi Polres Serdang Bedagai, bersama KPU dan Bawaslu Kabupaten Serdang Bedagai bertempat, di Gedung serba guna Polres Serdang Bedagai, Kamis (11/06/2020).

Dalam keterangannya Kapolres mengungkapkan, bahwa untuk mengantisipasi potensi konflik selama pelaksanaan Pilkada serentak 2020, Polres Serdang Bedagai akan berkoordinasi bersama KPU dan Bawaslu, jika terdapat pelanggaran Pilkada nantinya.

“Satuan Reskrim yang tergabung dalam Gakumdu, agar koordinasi dengan Bawaslu dan KPU jika terdapat pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkada,” kata AKBP Robin.

“Potensi konflik yang akan muncul pada pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 pada situasi pandemi Covid-19, yakni dengan berkumpulnya massa sehingga bisa melanggar aturan protokol kesehatan,” jelasnya.

“Pada tahapan pemilu kita harus benar menghimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, lakukan pelatihan kepada anggota PPK, PPS dan KPPS dalam menerapkan protokol kesehatan pada tahapan pilkada,” teranganya.

Sementara Komisioner KPU Serdang Bedagai, Ardiansyah Hasibuan, menjelaskan terkait tahapan pilkada serentak tahun 2020 akan dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Ardiansyah menambahkan bahwa kegiatan kampanye akbar, KPU melarang kegiatan tersebut diganti dengan rapat koordinasi, dan KPU menginzinkan dengan jumlah maksimal 20 orang, dan tetap mematuhi protokol kesehatan

Ditempat yang sama, Ketua Bawaslu Serdang Bedagai, Agusli Matondang, menambahkan pihaknya masih menunggu Penertiban PKPU pusat, dalam pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020.

“Bawaslu akan melakukan supervisi bersama Gakkumdu kepada Panwas, yang dilakukan pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkda,” tandasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Komisioner KPU Ardiansyah Hasibuan, Ketua Bawaslu Agusli Matondang, Kabag Ops AKP Ramsen Samosir, Kasat Reskrim AKP Pandu Winata, Kasat Intelkam IPTU Bobi Vaski Pranata, Kasubbag Humas IPDA Zulfan Ahmadi, Anngota KPU dan Bawaslu Kabupaten Serdang Bedagai.

Editor : Fly