MATTANEWS.CO, PADANGSIDIMPUAN – Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut, Indra Kesuma, Amd IP, SH, MH, beserta jajarannya, terus melakukan inovasi demi inovasi. Kali ini, Kalapas membuat suatu gebrakan, yaitu penggunaan koin sebagai alat transaksi yang sah di dalam Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan.
“Tujuan penggunaan koin ini nantinya, bisa menggantikan uang tunai sebagai alat tukar yang dipergunakan oleh warga binaan guna mencegah beredarnya handphone, pungli, dan narkotika (Halinar),” ungkap Kalapas disela sosialisasi bebas peredaran uang (BPU) ke warga binaan di Lapangan Multiguna Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Sabtu (28/5/2022).
Dijelaskan Kalapas, adapun yang melatar belakangi penggunaan koin sebagai pengganti uang itu, yakni menindaklanjuti surat dari Direktur Jenderal (Dirjen) Permasyarakatan (Pas) No.E.PR.06.10-70. tentang BPU. Kemudian, kata Kalapas, sebagaimana diketahui bersama, bahwa maraknya Halinar disebabkan karena sering kali terjadi penggunaan uang tunai di dalam Lapas.
“Oleh karenanya, dengan penggunaan koin, nantinya diharapkan dapat mencegah terjadinya Halinar yang kerap dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab,” harap Kalapas.
Sejalan dengan hal itu, Kalapas juga telah membentuk tim efektif yang nantinya akan bertugas untuk mengelola pengunaan koin untuk alat transaksi di Lapas. Masyarakat yang nantinya ingin memberikan sejumlah uang kepada warga binaan, maka uangnya akan ditukar petugas di loket penukaran.
“Untuk 1 koin itu bernilai Rp5 ribu dan jumlah uang yang dapat diberikan kepada warga binaan maksimalnya sebesar Rp200 ribu atau setara dengan 40 koin,” terang pria yang murah senyum itu.
Bahkan, program Kalapas tersebut juga sudah disetujui Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut, Erwedi Supriyatno. Dengan hadirnya penggunaan koin itu, Kalapas berharap semua pihak di Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, baik petugas ataupun warga binaan dapat bekerjasama dalam memberantas peredaran Halinar.
Bagi siapa saja yang melanggar peraturan itu atau mencoba melakukan peredaran uang maupun barang terlarang lainnya, Kalapas tidak akan segan menindak tegas, baik dengan sanksi berupa pemindahan narapidana ataupun pemberian hukuman disiplin kepada oknum petugas yang tidak bertanggungjawab.
“Bagi siapa saja yang ketahuan berbuat kriminal maka akan kami tindak tegas. Kami tidak akan segan-segan untuk melakukan pemindahan ataupun hukuman disiplin. Jadi tolong diharapkan semua pihak dapat berkontribusi menuju arah yang lebih baik,” tegasnya.
Kalapas mengajak jajarannya dan warga binaan, agar terbebas dari segala bentuk Halinar demi menjaga keamanan dan ketertiban. Dengan demikian, diharapkan nantinya segala kegiatan pembinaan yang ada dapat berjalan dengan efektif dan efesien. Kalapas menyebut, sosialisasi terkait BPU itu juga akan diberikan kepada masyarakat luar atau keluarga dari warga binaan.
“Agar nantinya mereka dapat memahami tujuan dari program penggunaan koin sebagai alat transaksi. Harapan kami juga tentunya, dengan hadirnya program ini diharapkan bisa mewujudkan masyarakat yang yang bersih guna pembangunan Kota Padangsidimpuan ke arah yang lebih baik,” pungkas Kalapas menutup.