MATTANEWS.CO, OKU TIMUR – Bupati OKU Timur H.Lanosin ST menyampaikan pidato usulan pengantar rancangan kebijakan umum APBD dan rancangan proritas dan plafon anggaran sementara APBD Tahun anggaran 2022 pada rapat paripurna DPRD Ke XXIV Masa sidang ke I tahun 2021, berlangsung di Gedung Dewan pada Rabu (08/09/2021).
Rapat tersebut di buka langsung ketua DPRD OKU Timur H.Beni Dafitson tampak hadir sejumlah Anggota Dewan dan kepala OPD, Forum camat serta unsur Forkopimda.
Dalam sambutannya Bupati OKU Timur menjelaskan menyikapi kondisi dan dinamika perkembangan perekonomian pembangunan di kabupaten OKU Timur tentunya sangat dipengaruhi dengan perkembangan perekonomian dan pembangunan nasional, maka dalam rangka dan rancangan APBD tahun anggaran 2022, dipriorteskan pada pelaksanaan program daerah, yang merupakan implementasi hasil penjaringan aspirasi masyarakat serta pokok-pokok pikiran DPRD, tentunya disinkronisasikan dengan rancangan kerja pemerintah daerah pada RKPD dan memperhatikan kebijakan nasional Tahun 2022.
Dalam melaksanakan pembangunan anggaran 2022 oleh pemerintah telah tertuang dalam rancangan KUA berpedoman pada RKPD dengan mengusung tema Pembangunan dan Peningkatan kontribusi sektor Unggulan daerah didukung oleh Infrastruktur ekonomi dan Profesionalisme Aparatur menuju OKU Timur Maju lebih Mulia.
“Dari gambaran rancangan kebijakan umum APBD selanjutnya agar ditindaklanjuti dalam dokumen rancangan proritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) yang memuat tentang gambaran jumlah kemampuan dana yang dimiliki oleh Pemerintah OKU Timur,” kata Lanosin.
Selanjutnya, kata Bupati berdasarkan urutan prioritas dan mengingat keterbatasan kemampuan keuangan untuk membiayai serta mengakomodir usulan belanja dari masing-masing SKPD, di mana pendapatan asli daerah PAD dan struktur pendapatan tercermin dari kebijakan APBD kabupaten di tahun anggaran 2022.
Untuk estimasinya memcapai sebesar Rp. 1. 631.374 596.935, 00 terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp.115.875.530.000,00, Dana transfer Sebesar Rp 1.430.29 566.935, Dan lain-lain Pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 85.469 .500.000.00.
Sehubungan hal tersebut, agar dibahas dan disepakati bersama sebagai pedoman dalam penyusunan rancangan peraturan daerah tentang APBD OKU Timur tahun Anggaran 2022 .
Akhirnya, kata Bupati mengucapkan terima kasihnya dan penghargaan kepada seluruh anggota Dewan, sehingga penyampaian pengantar rancangan KUA dan rancangan APBD tahun 2022. ”Diharapkan dapat di sepakati bersama demi kesejahteraan masyarakat serta terwujudnya OKU Timur Maju lebih Mulia,” pungkasnya.