Ini Sanksi Tegas bagi ASN Tambah Libur Lebaran Bolos Masuk Kantor

MATTANEWS.CO,SULBAR – Bupati Mamuju menghimbau seluruh aparatur sipil negara ( ASN) di lingkungan Pemkab Mamuju tidak menambah waktu libur setelah cuti bersama Idul Fitri 1445 H.

Hal itu disampaikan Sutinah Suhardi dalam kegiatan buka puasa bersama (Bukber) dengan para ASN Pemkab Mamuju di rumah jabatan Bupati Mamuju Sapota, Rabu (3/4/2024).

“Bagi ASN yang sengaja menambah libur Lebaran tanpa ada alasan tertentu, seperti sakit atau mungkin ada keluarga terdekat yang berduka, tentu ada sanksi tegas yang menanti,” ucap Sutinah.

Sutinah mengatakan, waktu cuti bersama yang ditetapkan pemerintah pada Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah sudah cukup panjang untuk dimanfaatkan berkumpul dengan keluarga dalam merayakan Lebaran.

“Untuk itu Seluruh pegawai diwajibkan masuk kantor kembali pada hari kerja yang telah ditentukan. Hal ini berlaku untuk ASN, tenaga kerja kontrak dan pegawai tidak tetap yang berada di lingkungan Pemkab Mamuju. Artinya tidak boleh ada pegawai yang melakukan perpanjangan cuti seusai Lebaran,” ungkapnya

Bagikan :

Pos terkait