Ditangkap Beruang Madu Polsek Prabumulih Barat
MATTANEWS.CO, PRABUMULIH – Kasus pengeroyokan menimpa Krisna, (23) warga Jalan Dewi Sartika RT 04/RW 03 Banjar Negara, terjadi di Jalan Sudirman Pasar Prabumulih pada Kamis 14 Februari 2024 lalu, sekitar pukul 19.40 WIB telah ditangani Polsek Prabumulih Barat.
Berdasarkan laporan korban, Tim Opsnal Beruang Madu Polsek Prabumulih Barat yang telah mengetahui identintas para pelaku yaitu Rahmat Saputra alias Tegar (23) warga Jalan Nias RT 07/RW 02 Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur.
Kemudian, Gery Septian Azhari (28) warga Jalan Muntang Tapus No 33 RT 5/RW 2 Kelurahan Muntang Tapus, Kecamatan Prabumulih Barat. Keduanya telah tertangkap, Senin, (4/3/2024) sekitar pukul 13.30 WIB.
Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIk dikonfirmasi melalui Kapolsek Prabumulih Barat, AKP Yani Iskandar SH membenarkan hal itu.
“Ya kedua pelaku kita tangkap hari ini di tempat yang berbeda,” kata AKP Yani.
“Dihadapan petugas ketika diintrogasi, mereka mengaku perbuatannya. Kita lanjutkan proses hukumnya, para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP ancamannya 5 tahun penjara,” tungkas Kapolsek Barat.