MATTANEWS.CO, BATANGHARI – Di tahun 2021, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Batanghari yang mengajukan izin proses perceraian meningkat dari pada tahun 2020.
Seperti yang disampaikan oleh Plt. Inspektur Kabupaten Batanghari Akmaludin, bahwa PNS Kabupaten Batanghari yang mengajukan izin proses perceraian pada tahun 2020 sebanyak 11 orang sedangkan di tahun 2021 berjumlah 16 orang.
“Kalau 2020 sejumlah 11 orang yang mengajukan porses izin perceraian, sementara 2021 sejumlah 16 orang artinya ada peningkatan sebanyak 5 orang. Ini baru proses ijin pengajuan perceraian, kalau putus cerainya berada di Pengadilan Agama kalau berapa jumlah yang putusnya kita tidak pernah menerima laporan dari Pengadilan,” ucap Plt. Inspektur Kabupaten Batanghari Akmaludin kepada mattanews.co, saat dijumpai di ruang kerjanya Jalan Jendral Sudirman, Senin (28/03/2022).
Dikatakan Akmaludin, ada satu orang PNS yang diselamatkan dari perceraian pada bulan Januari tahun 2022, namun yang sedang berjalan mengajukan izin proses perceraian yakni sebanyak tiga orang.