MATTANEWS.CO, PURWAKARTA – Dugaan pemotongan insentif tenaga kesehatan (Nakes) Covid-19 yang bertugas di beberapa Puskesmas di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, hingga saat ini belum menemukan titik terang.
Untuk mengetahui kepastian informasi tersebut awak media mattanews.co mencoba menghubungi pihak Inspektorat Kabupaten Purwakarta melalui aplikasi WhatsApp.
Namun sayangnya, baik Kepala Inspektur Inspektorat Kabupaten Purwakarta Nur Hidayat dan Irban IV Teddy Iskandar tidak memberikan jawaban terkait hal yang ditanyakan.
Mattanews.co sengaja mencoba meminta keterangan dari pihak Inspektorat Purwakarta, sebab sebelumnya Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Manggala Garuda Putih (MGP) Kabupaten Purwakarta menyurati Bupati Purwakarta terkait adanya dugaan pemotongan insentif tenaga kesehatan (Nakes) Covid-19 di Puskemas.
Dalam surat tersebut, pihak DPC MGP Purwakarta meminta Bupati Purwakarta memerintahkan Inspektorat untuk segera melakukan audit ke Puskesmas dan Dinas Kesehatan terkait dugaan pemotongan insentif nakes Covid-19.
Sementara itu, Wakil Ketua DPC MGP Kabupaten Purwakarta Mochamad Aripin mengaku heran dengan sikap diam Inspektorat saat awak media melakukan konfirmasi.
Menurutnya, sangat disayangkan jika Inspektorat tidak cepat melakukan penelusuran di lapangan, karena ini menyangkut hak tenaga kesehatan.
“Jika sudah ada perintah dari Bupati kepada Inspektorat untuk melakukan penelusuran bahkan melakukan audit ke Dinas Kesehatan, tapi tidak dilakukan, hal ini perlu dipertanyakan,” kata Aripin Rabu (14/07/2021).
“Tapi saya juga belum bisa memastikan apakah Bupati Purwakarta sudah mengeluarkan perintah tersebut apa belum kepada pihak Inspektorat,” tambahnya.














