Intruksi AKBP Robin saat Resmikan Kampung Tangguh Anti Narkoba

AKBP Robin Simatupang mengintruksikan kepada Kasat Narkoba Polres Sergai AKP H Manullang dan personilnya untuk sementara berkantor di Kantor Desa Jambur Pulau,

“Saya intruksikan dan saya beri waktu 30 hari untuk membersihkan kampung ini dari maraknya peredaran Narkoba,” katanya lagi.

Demikian hal itu di sampaikan Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang saat Lounching kampung Tangguh Anti Narkoba yang berlangsung di halaman Sekolah Dasar (SD) 105360 Dusun II Desa Jambur Pulau kecamatan Perbaungan, SERGAI, Selasa (29/6/2021) Sore.

Senada, Bupati Sergai H.Darma Wijaya yang hadir dalam Lounching Kampung Tangguh Anti Narkoba ini berharap peran serta masyrakat sebagai garda terdepan yang paling utama dalam pemberantasan peredaran Narkoba.

“Sebab masyarakat desa itu sendiri yang mengetahui apa keseharian atau pekerjaan orang yang ada di sekitarnya, oleh karena itu mari kita berkerjasama dan sama sama bekerja bangun daerah kita, mulai dari tingkat Desa agar terbebas dari peredaran gelap Narkoba,” ungkapnya.

Acara diisi dengan pemaparan terkait penangkapan Bandar Narkoba jenis Sabu di Desa Jambur Pulau yang sebelumnya telah di tangkap oleh Tim Opsnal Satnarkoba Polres Sergai.

Bagikan :

Pos terkait