MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Tim Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, terus lakukan penyidikan perkara dugaan Korupsi Pemerasan dan Penerimaan Gratifikasi dalam Penerbitan Surat Perizinan Keterangan Layak K3 di dinas Disnakertrans Sumsel, guna mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam perkara ini, kali ini giliran istri muda Deliar Marzoeki dengan inisial H ikut diperiksa, Jum’at (28/2/2009).
Berdasarkan informasi dari Fahri Aditya selaku Kasubsi Intelejen Kejari Palembang menjelaskan, bahwa tim Pidsus Kejari Palembang, melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, kali ini giliran Istri muda Terdakwa Deliar Marzoeki dengan inisial H.
“Selain H, Tim juga memanggil SP yang merupakan supir dari Deliar dan saksi HB manager sorting center PT.J&T Exspress,” jelasnya.
Tim Pidsus terus melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi, untuk membidik dan mencari pihak-pihak yang berpotensi terlibat dalam perkara ini,
Untuk diketahui Istri muda Deliar Marzoeki beserta sang Sopir Pribadinya sempat melarikan diri, saat tim Pidsus Kejari Palembang melakukan penggeledahan rumah terdakwa di wilayah Talang Jambi, kota Palembang, keduanya berhasil diamankan di salah satu super market di wilayah Gandus.














