MATTANEWS.CO, MUSI RAWAS – Ikatan Wartawan Online (IWO) Musi Rawas (Mura), Lubuklinggau mengutuk keras kasus tewasnya seorang jurnalis bernama Mara Salem Harahap alias Marsal yang ditembak hingga meninggal dunia oleh orang tidak dikenal di Sumatera Utara (Sumut), Minggu (26/06/2021)
Ketua PD IWO Wilayah Musi Rawas dan Lubuklinggau Rudi Rediansyah menyampaikan, jika kebebasan pers adalah mutlak dan tidak dapat diintervensi oleh hal apapun. Dia menilai ini seperti aksi premanisme kepada jurnalis.
”Seluruh Pers dimana pun berada turut berduka dan mengutuk keras aksi kekerasan terhadap salah satu wartawan di Sumatra Utara tersebut, maka dari itu tindak tegas apabila pelaku telah tertangkap. Karena keselamatan dan tugas serta fungsi Pers telah diatur dalam UU Pers No 40 Tahun 1999, apapun organisasi, apapun lembaganya Pers adalah profesi mulia,” katanya.
Rudi juga menyampaikan jika tak hanya IWO Mura dan Linggau saja mengutuk keras kejadian tersebut, namun sejumlah IWO di Kabupaten/Kota di Sumsel juga melakukan hal serupa seperti PD IWO Banyuasin, yang juga meminta kepada penegak hukum di Sumatera Utara untuk mengusut tuntas dan menangkap pelaku yang melakukan perbuatan kejih tersebut.