MATTANEWS.CO, TULUNGAGUNG – Masa khidmat Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur, periode 2019-2024 tinggal menghitung hari. Kabar beredar nama-nama kandidat calon Ketua DPRD sementara santer menjadi perbincangan publik.
Salah satu nama itu tidak lain, Marsono, S.Sos., seorang politisi dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan dari Daerah Pemilihan V meliputi Kecamatan Gondang, Pagerwojo dan Sendang. Pada saat pemilihan legislatif lalu memperoleh 11.102 suara.
Saat dicercar pertanyaan oleh awak media terkait potensi menjabat sebagai Ketua DPRD sementara, Marsono justru memberikan jawaban yang menohok.
“Belum ada surat penugasan dari Partai kok,” jelas Marsono,
saat ini masih menjabat Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung periode 2019-2024.
Menurutnya, jabatan itu adalah amanah.
“Ditunjuk atau tidak, itu urusan kebijakan partai sehingga sebagai kader partai tetap tegak lurus kepada perintah partai di manapun ditempatkan harus optimal,” imbuhnya.
Marsono menambahkan, dirinya memberikan apresiasi kepada kawan-kawan insan media yang selalu mengikuti dinamika di gedung legislatif. Bahkan, dirinya mempersilahkan untuk memberikan spirit maupun kritikan kepada wakil rakyat.
“Kawan-kawan media itu merupakan partner kami, dengan demikian spirit dah kritikan untuk kami (Wakil rakyat) itu boleh saja. Silakan bisa datang kok ke kantor, mungkin seminggu sekali bisa saling sharing dan diskusi. Komentar dan masukan dari panjenengan (wartawan.red) akan menjadi catatan dari pimpinan partai,” ungkapnya.
Lebih lanjut Marsono menjelaskan
pada pekan depan akan dilaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Anggota DPRD Tulungagung masa khidmat 2024-2029 di lantai 2 Graha Wicaksana gedung setempat.
Biasanya, jelas dia, sebelum pelantikan itu sudah ada surat yang masuk terkait siapa pimpinan dewan sementara.
“Ada 2 kriteria untuk menjadi pimpinan dewan sementara yakni
suara terbanyak saat pemilihan legislatif itu sebagai Ketua sementara sedangkan perolehan suara kedua terbanyak akan menjadi Wakil. Dan, ini akan mengemban selama 1 bulan lebih untuk menggodok Alat Kelengkapan Dewan (AKD) diantaranya seperti Komisi, Banggar, BK dan lain sebagainya. Sedangkan untuk AKD, kita tidak bisa serta merta membuat konstruksi karena semua itu menunggu surat penugasan dari fraksi partai masing-masing. Jadi, tinggal bagaimana kepiawaian fraksi untuk meletakan anggota sesuai dengan keahlian masing masing. Kalau bisa itu dari keempat komisi diisi dengan sumber daya manusia (SDM) anggota yang benar-benar sesuai keahlian masing-masing. Maka teman-teman media boleh juga memberikan curhatan kepada pimpinan fraksi,” pungkasnya.














