Selain itu, Devisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Fakfak ini mengajak warga Masyarakat Fakfak agar dapat mengecek namanya apakah sudah terdaftar atau belum melalui Link Cek dpt.online.kpu.
“Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 ini kita dapat laksanakan bersama secara langsung, umum, jujur, adil dalam upaya mengisi Kemerdekaan Ke – 79,” tandasnya.