“Secara administrasi sudah dikirim, namun begitu kesibukan di Provinsi sehingga masih belum ditentukan tanggal pelantikan,” terangnya.
“Sekali lagi, dalam minggu ini,” imbuhnya.
Pada saat disinggung terkait laporan Partai Nasional Demokrat (NasDem) ke Kepolisian resor Tulungagung, apakah tidak akan mempengaruhi proses pelantikan Wabup tersebut, Bupati Tulungagung menjawab secara normatif.
“Begini ya, jadi sudah ada pemilahan dan ini saya berbicara dalam ranah administrasi, secara mekanisme administrasi,” tandasnya.
Kita ketahui hasil Pilihan Wabup Tulungagung pada 18 September 2021 dimenangkan Calon nomor urut 1, H.Gatut Sunu Wibowo, S.E., dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan sebagai Pengusung.
Sedangkan proses selanjutnya, mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 Tentang Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan, Dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, maka proses 30 hari.
Mendagri harus sudah menandatangani pengangkatan Wabup Tulungagung untuk dilaksanakan pelantikan.