BERITA TERKINIHEADLINENUSANTARAPENDIDIKAN

Jadwal Wisuda Mundur, Mahasiswa UKB Palembang Resah

×

Jadwal Wisuda Mundur, Mahasiswa UKB Palembang Resah

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Jadwal wisuda kampus UKB (Universitas Kader Bangsa) Palembang yang diagendakan bulan Oktober – November 2024 ini mundur, terkait masih dalam sanksi penurunan status dari aktif menjadi pembinaan oleh Kementerian Pendidikan Budaya Riset Teknologi (Kemendikbudristek) beberapa waktu lalu. Kondisi ini tentu membuat resah mahasiswa ‘Kampus Merah’, Jumat (11/10/2024.

Salah satu mahasiswa yang minta namanya disimpan itu membenarkan dirinya sedang di rundung keresahan, akibat penundaan jadwal wisuda.

“Kami mahasiswa UKB Palembang hingga saat ini masih menunggu keputusan pihak kampus kak. Yang mana kata Bu Rektor Dr Fika Winata sedang fokus pembenahan, status kampus,” ujarnya, ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat.

Dirinya menjelaskan, sebelumnya telah menyelesaikan sidang dan melengkapi berkas wisuda dan sesuai jadwal.

“Seharusnya kami di wisuda di bulan Oktober atau November. Kalau memang benar-benar ditunda, seharusnya ada kejelasan, mau ditunda sampai kapan,” ujarnya.

Mahasiswa ini juga menambahkan, dirinya bersama mahasiswa lain bakal menempuh jalur hukum, dengan menggugat Kemendikbudristek apabila tidak diwisuda oleh UKB Palembang, atas dampak dari sanksi status pembinaan.

“Kalau tidak ada kejelasan dan diwisuda, kami mahasiswa sudah sepakat akan menempuh jalur hukum, untuk menggugat kementerian karena sudah menghambat kami selaku mahasiswa yang akan diwisuda,” tandasnya.

Dirinya berharap dengan Kemendikbudristek, untuk lebih bijak lagi dalam memberikan sanksi, jangan sampai sanksi yang diberikan justru merugikan banyak pihak terutama mahasiswa.

“Harapan kami selaku mahasiswa untuk pihak kementerian supaya bisa bijak dalam melakukan pembinaan terhadap kampus, bukan hanya menimbulkan dampak yang akan merugikan banyak pihak, termasuk mahasiswa,” tegas dia.

Sementara itu, Rektor UKB Palembang dr Fika Minata Wathan mengatakan, pihaknya saat ini sedang melengkapi berkas yang kurang, sebagai tindaklanjut dari sanksi pembinaan.

“Sekarang masih proses melengkapi berkas yang kurang sembari membenahi administrasi di lingkungan kampus. Untuk sanksi yang diberikan enam bulan, terhitung dari bulan Agustus. Jadi deadlinenya di bulan Februari,” ungkap Fika.

Kendati melengkapi berkas yang kurang, Fika berharap kelancaran dalam kepengurusan berkas hingga pencabutan status kembali aktif.

“Mohon doanya, semoga sebelum tenggang waktu, kami sudah bisa merampungkannya, agar sanksi pembinaan bisa segera dicabut dan kampus aktif kembali,” pungkasnya.