MATTANEWS.CO, JAMBI – Pemerintah Kota Jambi memperkuat sinergi lintas daerah dalam menjaga ekosistem gambut sekaligus mengantisipasi dampak karhutla, kekeringan, dan kerusakan lingkungan terhadap masyarakat.
Penguatan sinergi tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam Sosialisasi dan Ekspos Dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) Provinsi Jambi, Kota Jambi, Kabupaten Muaro Jambi, dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur di Hotel BW Luxury Jambi, Senin (28/9/2026).
Wali Kota Jambi Maulana mengatakan persoalan lingkungan tidak berhenti pada batas administratif suatu daerah. Meski luasan gambut di Kota Jambi relatif kecil, kawasan tersebut memiliki keterkaitan hidrologis dengan ekosistem gambut di wilayah sekitar, khususnya Kabupaten Muaro Jambi.
Berdasarkan dokumen RPPEG, Kota Jambi memiliki lahan gambut sekitar 66,7 hektare dengan kedalaman rata-rata 0,75 meter atau 75 sentimeter. Kawasan tersebut tersebar di empat kecamatan, yakni Pelayangan, Danau Teluk, Palmerah, dan Jambi Timur.
“Dampak lingkungan itu tidak mengenal batas wilayah. Dengan sinergi seperti ini, Kota Jambi akan sangat diuntungkan dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mengantisipasi dampak bencana. Jika terjadi karhutla di wilayah sekitar, dampaknya juga dirasakan langsung oleh masyarakat Kota Jambi, terutama dari sisi kualitas udara dan risiko gangguan kesehatan pernapasan,” tegas Maulana.
Menurut Maulana, perlindungan lingkungan juga berkaitan erat dengan ketersediaan air bersih, kualitas udara, pengelolaan sampah, serta kemampuan lingkungan menghadapi perubahan iklim.
Ia mencontohkan kondisi saat terjadi kekeringan selama 52 hari sebelumnya. Dalam periode tersebut, Perumda Tirta Mayang Kota Jambi telah mendistribusikan lebih dari 6 juta liter air bersih secara gratis kepada masyarakat terdampak.
“Masalah gambut, air, dan sampah adalah satu kesatuan yang saling terikat. Melalui dokumen RPPEG ini, kita perkuat komitmen bersama demi kenyamanan, keselamatan, dan kesehatan seluruh masyarakat,” kata Maulana.
Maulana juga menyoroti beban demografis Kota Jambi. Jumlah penduduk Kota Jambi disebut sekitar 17,51 persen dari total penduduk Provinsi Jambi, sedangkan luas wilayahnya hanya sekitar 0,35 persen dari luas Provinsi Jambi.
Kondisi tersebut membuat kebutuhan terhadap daya dukung lingkungan menjadi semakin besar. Karena itu, Pemkot Jambi menjadikan RPPEG sebagai salah satu rujukan strategis dalam memperkuat perlindungan dan pengelolaan lingkungan, termasuk pengendalian alih fungsi lahan, kesesuaian pemanfaatan ruang dan perizinan, serta mitigasi bencana.
Kegiatan tersebut dibuka Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya ekosistem gambut bagi lingkungan dan kehidupan masyarakat. Selain berfungsi dalam tata air dan penyimpanan karbon, gambut juga menjadi bagian dari sumber penghidupan masyarakat.
Namun, ekosistem gambut menghadapi sejumlah ancaman, mulai dari alih fungsi lahan, degradasi lingkungan, hingga karhutla. Karena itu, Pemerintah Provinsi Jambi mendorong pengelolaan dan pemulihan gambut melalui pendekatan 3R, yakni rewetting atau pembasahan kembali, revegetation atau penanaman kembali, serta revitalization of local livelihoods atau penguatan sumber penghidupan masyarakat lokal.
“Pengelolaan gambut tidak bisa dilakukan secara parsial. Butuh sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, lembaga swadaya masyarakat, serta komunitas lokal,” ujar Abdullah Sani.
Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah kepala daerah, Komandan Korem 042/Garuda Putih Brigjen TNI Yudi Yulistyanto, perwakilan Direktorat Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, jajaran OPD, akademisi, dunia usaha, LSM/NGO, serta organisasi kemasyarakatan.
Melalui RPPEG, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan diharapkan memiliki arah yang lebih terintegrasi dalam menjaga ekosistem gambut, mengurangi risiko karhutla dan bencana ekologis, serta menjaga ketersediaan sumber daya air di wilayah Jambi.














