NUSANTARA

Jalan Panjang Perjuangan Warga SAD Batanghari Menangkan Sengketa Lahan

×

Jalan Panjang Perjuangan Warga SAD Batanghari Menangkan Sengketa Lahan

Sebarkan artikel ini

Reporter : Dewan Richardi

Mattanews.co, Batanghari Konflik sengketa lahan perkebunan antara Suku Anak Dalam (Masyarakat Adat), Petani dan perusahaan perkebunan di Kabupaten Batanghari Jambi tidak kunjung usai.

Konflik yang terjadi sejak tahun 1986 ini, tidak pernah menemukan titik terang.

Masyarakat SAD dan petani di Kabupaten Batanghari Jambi, akhirnya kembali menggelar aksi damai di depan kantor Bupati Batanghari, Senin, 25 November 2019.

Dalam aksinya, mereka menuntut pemerintah secepatnya mengambil tindakan penyelesaian sengketa lahan tersebut.

Salah seorang pendemo yang merupakan Kepala Lembaga Adat SAD, Kutar mengatakan, mereka menuntut lahannya sebanyak 3.550 hektare dari total 20.000 Hektare HGU.

Sedangkan perusahaan memberikan lahan masyarakat sekitar di luar HGU tersebut.

“Kami minta tolong kepada pemerintah untuk segera menuntaskan. Saat ini kami orasi yang terakhir kali. Apabila tidak menemui titik terang, kami akan menduduki lahan tersebut. Bahkan kami siap menumpahkan darah bahkan perang,” ucapnya.

Mereka sangat berharap kepada Presiden Jokowi untuk memperhatikan hal ini. Terlebih berharap pemerintah tidak merugikan pihak masyarakat adat dan petani.

Dari informasi yang diperoleh, pada 1986 Kementerian Dalam Negeri melakukan pelepasan lahan dengan memberikan surat keputusan, menindaklanjuti SK Gubernur Jambi.

Surat tersebut terkait pelepasan lahan seluas 20 ribu hektare tersebut, diberikan hak guna usaha (HGU) kepada PT Bangun Desa Utama (PT BDU)/PT.Asiatic Persada/PT.Bangun Sawit Utama.

Pada 1987, Kementerian Kehutanan melakukan pengecekan dan survei di lahan yang akan diberikan HGU itu.

Menurutnya, Kementerian Kehutanan juga menyatakan ada tanah masyarakat yang harus dikembalikan.

Berdasarkan hasil survei menemukan bahwa di situ ada peladangan masyarakat 2.100 (hektare), belukar mereka 1.400 (hektare) dan 50 hektare perumahan Suku Anak Dalam,” ujarnya.

Berbagai upaya telah dilakukan oleh masyarakat adat dan petani untuk mengambil kembali hak-hak mereka, karena mereka merasa sudah menempati areal itu semenjak zaman penjajahan Belanda.

Upaya dengan cara penutupan jalan ke area perkebunan, aksi demo di kantor Bupati Batanghari, DPRD Batanghari, hingga kantor Gubernur Jambi.

Bahkan mereka melakukan aksi jalan kaki ke Jakarta untuk menemui Presiden RI. Namun lagi-lagi hal tersebut tidak menemui titik terang.

Editor : Nefri