MATTANEWS.CO, PALEMBANG, – Sejumlah warga Perumahan Kota Modern Sriwijaya melaporkan MK yang diduga melakukan pengrusakan akses jalan utama di perumahan tersebut ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatra Selatan (Sumsel), Senin (6/1/2025).
Deddy Pranata, mewakili 200 Kepala Keluarga (KK) warga Perumahan Kota Modern Sriwijaya mengatakan, telah membuat laporan polisi (LP) nomor : LP/B/15/I/2025/SPKT/POLDA SUMSEL. “Saya disini mewakili warga perumahan untuk melaporkan MK. Sebab dia telah merusak akses jalan utama sehingga warga tidak bisa keluar dan masuk ke dalam rumah mereka,” ungkapnya
Deddy Pranata menceritakan, terlapor MK melakukan pengrusakan akses jalan utama Perumahan Kota Modern Sriwijaya di Blok A4 No 34 RT/RW 038/007, Gandus, Palembang, pada sekitar pukul 08.30 WIB.
“Terlapor membawa 200 orang dan satu unit eksavator merusak jalan utama tempat warga biasa lewat. Akhirnya kami tidak bisa beraktivitas. Kami sepakat untuk melaporkan (pengrusakan) ini ke polisi,” ucapnya.
Diceritakannya, sebelumnya terlapor MK itu sempat akan dilaporkan juga oleh warga karena telah merusak Pos Satpam perumahan. Namun, karena Pos Satpam merupakan milik developer, sehingga warga tidak bisa membuat laporan polisi.
“Sepertinya ada konflik internal antara developer dengan terlapor ini. Kita tidak tahu secara jelas, apa sengketa kepemilikan tanah. Kalau itu urusan mereka. Jelas hari ini akses jalan utama di rusak kami dirugikan, makanya kita lapor,” pungkasnya.














