Jambret Ponsel, Waria di Palembang Ditangkap Jatanras Polda Sumsel

Tersangka AS saat dibekuk tim Jatanras Polda Sumsel (Dede Febryansyah / Mattanews.co)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – AS (26), satu dari dua pelaku jambret ponsel anak-anak yang videonya viral di media sosial (medsos) di Palembang Sumatera Selatan (Sumsel) beberapa waktu lalu, akhirnya ditangkap Jatanras Polda Sumsel.

Saat melancarkan aksinya pada hari Selasa (16/3/2021), AS bersama rekan pria lainnya RB. Rekan AS yang masih buron, ternyata merupakan kekasihnya.

Saat beraksi, pasangan sejenis tersebut melakukan aksi jambret terhadap Della (8). Saat kejadian, korban sedang berjalan sendirian di kawasan Jalan H Sanusi Kecamatan Kemuning Palembang.

Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Christoper Panjaitan mengatakan, kedua pelaku merupakan pasangan sejenis. Sementara AS adalah seorang waria.

“Korbannya seorang anak perempuan. Tersangka AS ditangkap di kediamannya pada hari Senin (12/4/2021). Saat kejadian, anggota langsung melakukan penyelidikan dan didapatkanlah pelaku tersebut,” ujarnya, Rabu (14/4/2021).

Bagikan :

Pos terkait