MATTANEWS.CO, JAMBI – Pelaku spesialis jambret di ATM Meidi Andrika akhirnya ditangkap Polresta Jambi. Sedangkan satu rekannya berinisial BS masih dalam pengejaran dengan status buron.
Pelaku ini kerap mengincar nasabah bank hendak menyetor dan mengambil uang tunai di ATM. Bahkan sebelum ditangkap Polresta Jambi, pelaku telah beraksi di Bali berhasil meraup uang Rp 800 Juta dari korbannya.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Christian menjelaskan, penangkapan pelaku bermula pihaknya mendapatkan laporan dari korban warga Jambi. Korban bersama istrinya uang pencairan di Bank BRI cabang Jambi.
” Kemudian pelaku dan rekannya itu menggunakan sepeda motor menjambret uang korban,”katanya saat menggelar jumpa pers penangkapan beberapa waktu lalu.
Kemudian pihaknya langsung menelusuri jejak pelaku dengan rekaman CCTV. Alhasil, Senin,(1/3/2021) pukul 19.00 WIB pelaku akhirnya ditangkap anggotanya.
“Dari tangan pelaku diamankan uang senilai Rp 160 Juta, ponsel dan tas merupakan hasil kejahatannya untuk dijadikan barang bukti,” ujarnya.