MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sumsel, Henny Yukianti akan mengirimkan surat kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Republik Indonesia dan Unsri terkait jaminan akademik mahasiswi diduga korban pelecehan seksual.
“Kami akan menindaklanjuti bersurat dengan kementerian pendidikan dan pihak rektorat sebagai jaminan untuk proses pendidikan korban. Terlebih bagi yang saat ini sedang mengerjakan skripsi, jangan sampai terkendala,” ungkapnya, usai menghadiri rapat dengar pendapat di gedung DPRD Sumsel yang sama sekali tak dihadiri oleh pihaj Unsri.
Menyikapi kasus yang tak senonoh itu, Henny menginginkan pihak Dekanat dan Rektorat Unsri dapat untuk tidak mengintervensi atau mengintimidasi korban. Selain itu, ia meminta bagi korban lainnya untuk bisa mengadukan juga.
“Kasus ini menjadi berita yang sangat buruk sekali. Kami berharap, kasus seperti ini bisa menjadi pintu pembuka bagi korban lainnya untuk speakup. Serta kampus juga mau membantu memberi ketegasan sanksi kepada pelaku-pelaku ini,” katanya, Senin (6/12/2021).
Ia yang turut mendampingi korban saat dipanggil Dekanat Fakultas Ekonomi (FE) Sabtu (4/12/2021) lalu menuturkan sempat merasa khawatir. Karena korban saat itu sempat menangis.
“Pada saat pertemuan yang tadinya tertutup alhamdulillah kami dari DPPPA boleh mendampingi. Dan pada saat itu juga sudah hadir irjen investigasi dari menteri pendidikan. Mereka mendapat perintah langsung dari menteri untuk mendampingi korban agar proses pendidikan mereka tidak terganggu. Ketika didalam itu, pihak Fakultas Ekonomi meminta klarifikasi dan langsung dijawab oleh korban. Situasi juga sempat senyap akibat korban tidak bisa membentung kesedihan saat mengingat kejadian yang menimpa dirinya,” jelasnya.
Atas hal itu, Henny menyesali sikap Dekan FE yang sampai saat ini belum memberikan kejelasan dan ketegasan dari pertemuan tersebut.
“Tidak ada tindak lanjut dari pimpinan FE terkait hukuman, akan tetapi kami memastikan korban tidak menerima intimidasi dari dekanat atas pemanggilan tersebut,” pungkasnya.














