HUKUM & KRIMINAL

Jampidsus Kejagung Periksa Saksi Dugaan Korupsi Dana Investasi BPJS Ketenagakerjaan

×

Jampidsus Kejagung Periksa Saksi Dugaan Korupsi Dana Investasi BPJS Ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

Reporter : Poppy Setiawan

MATTANEWS.CO, JAKARTA– Penyidik JAM Pidsus Periksa Saksi Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-02/F.2/Fd.2/01/2021, Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus mulai melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait sebagai saksi dalam dugaan Dugaan Perkara Tindak Pidana Korupsi pada Pengelolan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Selasa (19/1/2021) kemarin.

Berdasarkan jadwal yang tertera, pada Selasa kemarin (19/1/2021) akan dilakukan pemeriksaan pada 10 (sepuluh) orang saksi dan 10 (sepuluh) orang saksi di hari ini, Rabu (20/1/2021).

Adapun 20 (dua puluh) orang saksi merupakan pejabat dan karyawan Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan Jakarta.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, sedianya 10 saksi di antaranya dijadwalkan untuk dimintai keterangan pada Selasa, dan sisanya pada hari ini.

Akan tetapi, penyidik ternyata hanya memeriksa enam orang saksi terkait kasus ini pada Selasa kemarin. Leonard tak mengungkapkan lebih lanjut alasan ketidakhadiran saksi lainnya.

“Keenam saksi yang telah diperiksa hari ini, yakni AA selaku Mantan Deputi Direktur Analisis Portofolio BPJS TK, RU selaku Deputi Direktur Manajemen Resiko Investasi BPJS TK, EH selaku Asisten Deputi Analisis Portofolio BPJS TK, HN selaku Deputi Direktur Akuntansi BPJS TK, II selaku Deputi Direktur Analisis Portofolio BPJS TK, dan HR selaku Deputi Direktur Keuangan BPJS TK,” jelasnya.

“Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang perkara dugaan Tipikor pada pengelolan keuangan dan dana investasi oleh BPJS Ketenagakerjaan,” kata Eben Ezer kepada wartawan, Rabu (20/1/2021).

Sebelumnya, pada Senin (18/1/2021), Tim Jaksa Penyidik telah melakukan penggeledahan di Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan di kawasan Jakarta Selatan dan menyita data serta dokumen.

Kegiatan Tim Jaksa Penyidik sejak 18 Januari 2021-20 Januari 2021 dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan dan penanggulangan pandemi Covid-19 dengan menerapkan 3 M (Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan).

Editor : Poppy Setiawan